ADD-ON LAYANAN PAJAK · PPH PASAL 21 KARYAWAN UMKM (DRAFT-ONLY)

PPh 21 Karyawan UMKM:
Perhitungan TER & Draf Coretax.

Bantuan bulanan yang dikerjakan langsung oleh operator manusia untuk merapikan kertas kerja perhitungan pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan skema Tarif Efektif Rata-Rata (PP 58/2023 & PMK 168/2023), draf bukti pemotongan Formulir BP 21, serta draf SPT Masa PPh 21 / PPh Unifikasi di portal Coretax DJP (PMK 81/2024). Ditujukan bagi usaha kecil dan menengah (1–10 karyawan) sebagai add-on pendamping paket bulanan Neracia. Neracia menyiapkan draf faktur & draf SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran.

BAGIAN 01 · APA YANG DIKERJAKAN OPERATOR (DRAFT-ONLY)

Kertas kerja perhitungan TER bulanan
dan penyiapan draf di Coretax.

Pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan memerlukan perhitungan presisi sesuai kategori TER dan pelaporan tepat waktu ke Coretax DJP. Neracia membantu pekerjaan teknis ini secara rapi tanpa mengambil alih akun atau kewenangan hukum Wajib Pajak:

01

Kertas Kerja Perhitungan TER Bulanan

Perhitungan pemotongan PPh 21 menggunakan fungsi deterministik sesuai Tarif Efektif Rata-Rata (Kategori A, B, atau C berdasarkan status PTKP) untuk Masa Pajak Januari–November dan rekonsiliasi tarif umum Pasal 17 pada Masa Pajak Desember (PP 58/2023 & PMK 168/2023).

02

Draf Bukti Pemotongan (Formulir BP 21 / e-Bupot)

Penyiapan draf bukti pemotongan PPh 21 di portal Coretax DJP melalui fitur Assign Role (peran Drafter) untuk 1–10 orang pegawai tetap maupun tenaga lepas sesuai format PER-2/PJ/2024.

03

Draf SPT Masa PPh 21 / Unifikasi Coretax

Pengisian draf SPT Masa PPh 21 di modul Coretax DJP sebelum tanggal 20 bulan berikutnya (PMK 81/2024), mencakup rekap penghasilan bruto, jumlah PPh 21 dipotong, dan penyiapan bahan otorisasi.

04

Pemeriksaan Mandiri Tercatat & Serah Terima

Operator manusia memeriksa ulang kecocokan NIK 16 digit, rekap gaji, dan status PTKP (recorded self-check), lalu menyerahkan draf kepada klien untuk diapprove, ditandatangani secara elektronik, dan disubmit mandiri.

BAGIAN 02 · DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN DARI KLIEN

5 Dokumen yang perlu disiapkan
untuk memulai add-on PPh 21.

Agar perhitungan dan draf bukti pemotongan dapat diselesaikan tepat waktu sebelum tanggal 15 (setor) dan tanggal 20 (lapor), klien menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

01

Daftar Karyawan & Identitas (1–10 Orang)

Nama lengkap sesuai KTP, NIK 16 digit yang telah terpadu dengan NPWP, status PTKP (TK/0, K/0, K/1, K/2, K/3), tanggal mulai bekerja, dan status kepegawaian (tetap / lepas / tidak tetap).

02

Rekapitulasi Gaji & Tunjangan Bulanan Disetujui

Rekapitulasi nominal gaji pokok, tunjangan rutin (makan/transport), lembur, bonus, insentif, atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah disahkan oleh pimpinan usaha sebelum tanggal penugasan.

03

Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan

Data iuran BPJS yang ditanggung pemberi kerja (JKK, JKM, JHT, JP, Kesehatan) serta iuran yang dipotong dari penghasilan karyawan (JHT 2%, JP 1%, Kesehatan 1%) bila diikutsertakan.

04

Bukti Potong 1721-A1 Pemberi Kerja Sebelumnya

Khusus bagi karyawan tetap yang baru masuk bekerja pada pertengahan tahun berjalan, untuk memastikan dasar kumulatif penghitungan PPh 21 Masa Desember tepat dan tidak kurang/lebih bayar.

05

Akses Coretax DJP (Peran Drafter / Assign Role)

Delegasi hak akses penyusun draf menggunakan fitur resmi Assign Role di dasbor Coretax tanpa membagikan kata sandi utama akun, passphrase sertifikat, maupun kode OTP kepada pihak luar.

BAGIAN 03 · PERBEDAAN TANGGUNG JAWAB & BATASAN KUASA PAJAK (PMK 44/2026)

Batas peran operator Neracia vs kendali klien.
Transparan, tertib, dan patuh aturan.

Sesuai PMK Nomor 44 Tahun 2026 dan prinsip penugasan Neracia, kami bertindak murni sebagai penyusun draf administratif (draft-only) dan tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien tetap memegang kendali penuh atas akun dan persetujuan:

Pembagian Tugas Penyiapan Draf PPh 21 (Operator Drafter) vs Tanggung Jawab Klien (Signer & Payer)
Tahap Pekerjaan Operator Neracia (Peran Drafter / Draft-Only) Wajib Pajak / Klien (Signer & Payer)
Penyiapan rekap gaji & komponen upahMenghimpun komponen gaji, tunjangan, dan lembur ke lembar kerja dari dokumen yang diserahkan klien.Menyetujui nominal gaji, status kepegawaian, dan data karyawan yang sah.
Perhitungan pemotongan TER PPh 21Menghitung PPh 21 bulanan secara deterministik berdasarkan tabel TER (PP 58/2023 & PMK 168/2023) dengan recorded self-check.Meninjau rincian pemotongan dan menyetujui nilai potongan pajak penghasilan karyawan.
Draf bukti pemotongan (Formulir BP 21)Menginput data draf bukti potong di modul e-Bupot Coretax DJP melalui hak akses Drafter.Menerbitkan bukti potong resmi dan membagikannya kepada masing-masing karyawan.
Draf SPT Masa PPh 21 / PPh UnifikasiMenyusun draf SPT Masa siap periksa di portal Coretax DJP sebelum batas akhir tanggal 20.Menandatangani secara elektronik dengan passphrase/sertifikat dan melakukan submit resmi di Coretax.
Kode billing & penyetoran kas negaraMenghitung dan mencantumkan jumlah PPh 21 yang wajib disetor pada draf kertas kerja.Menerbitkan kode billing secara mandiri di Coretax/bank dan melakukan pembayaran sebelum tanggal 15.
Status kuasa & batasan hukum (PMK 44/2026)Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Bantuan bersifat murni penyusunan draf administratif (draft-only).Klien memegang kendali penuh dan bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran.

PAKET LAYANAN PAJAK · CORETAX DJP (PMK 81/2024 & PER-11/PJ/2025)

Faktur & SPT Masa PPN
di Coretax.

Bantuan bulanan yang dikerjakan langsung oleh operator manusia untuk merapikan rekap Faktur Pajak Keluaran, mencocokkan Faktur Pajak Masukan yang dapat dikreditkan, serta menyiapkan kertas kerja dan draf SPT Masa PPN di Coretax DJP (peran Drafter). Neracia menyiapkan draf faktur & draf SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran.

ADMINISTRASI PKP BULANAN · DIKERJAKAN OPERATOR MANUSIA (DRAFT-ONLY)

Paket Layanan: Faktur & SPT Masa PPN di Coretax

Dirancang untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang ingin memastikan setiap invoice penjualan terbit tepat waktu sebelum batas unggah Coretax dan draf SPT Masa PPN siap diperiksa sebelum akhir bulan berikutnya. Neracia menyiapkan draf faktur & draf SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri.

01

Rekap & Draf e-Faktur Keluaran (Sebelum Tgl 20)

Pencocokan invoice penjualan, identitas NPWP 16 digit / NIK / NITKU pelanggan, kode transaksi faktur, serta penyiapan draf di modul e-Faktur Coretax agar siap diapprove mandiri oleh pengurus perusahaan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

02

Rekonsiliasi & Kontrol Faktur Pajak Masukan

Pemeriksaan daftar Faktur Pajak Masukan di dasbor Coretax terhadap tagihan pemasok dan bukti pembayaran, serta penandaan faktur yang belum masuk, salah NITKU, atau tidak memenuhi syarat pengkreditan.

03

Kertas Kerja & Draf SPT Masa PPN (Akhir Bulan Berikutnya)

Perhitungan PPN Keluaran vs PPN Masukan, rincian Kurang Bayar atau Lebih Bayar (kompensasi), pemeriksaan mandiri (self-check) operator, dan penyiapan draf SPT Masa PPN di Coretax untuk ditinjau dan disubmit mandiri oleh pihak perusahaan sebelum akhir bulan.

POSISI NERACIA · DIKERJAKAN ORANG, BUKAN APLIKASI

Bukan aplikasi akuntansi yang harus Anda isi sendiri.
Dikerjakan langsung oleh orang.

Banyak pemilik usaha sudah berlangganan software akuntansi atau memakai template spreadsheet, tetapi laporannya tetap tertinggal karena tidak ada orang yang rutin memeriksa bukti dan mencocokkan mutasi rekening. Neracia adalah jasa yang dikerjakan manusia—bukan aplikasi mandiri.

Mengapa pemilik usaha memilih layanan yang dikerjakan orang dibanding sekadar berlangganan aplikasi
Aspek Pekerjaan Software Akuntansi Mandiri (Aplikasi Saja) Neracia (Dikerjakan Orang + Pemeriksaan Mandiri)
Siapa yang mengerjakan setiap bulan?Anda atau staf internal harus meluangkan waktu untuk menginput transaksi, memilih kode akun (COA), dan mencocokkan mutasi bank sendiri di dalam aplikasi.Dikerjakan langsung oleh orang (operator manusia Neracia). Anda cukup menyerahkan rekening koran dan bukti transaksi; kami yang merapikan, mencocokkan, dan menyusun laporannya.
Saat ada bukti kurang atau selisih saldo bankAplikasi hanya menjumlahkan angka yang diketik. Jika ada transaksi ganda, salah akun, atau bukti belum lengkap, grafik tetap tampil seolah-olah sudah benar.Operator manusia memeriksa kesesuaian bukti satu per satu (recorded self-check), memisahkan item yang belum jelas ke daftar tindak lanjut, dan membahasnya dengan PIC Anda.
Kesiapan aturan pajak baru (PP 20/2026 & Coretax PPN)Aplikasi hanya menyediakan kolom formulir; Anda tetap harus membaca aturan sendiri untuk menentukan apakah usaha masih berhak PPh Final 0,5% atau mengecek kode faktur Coretax.Kami menyiapkan kertas kerja dengan rujukan aturan resmi (PP 20/2026, PMK 81/2024), memantau batas tanggal 20 e-Faktur, dan menyusun bahan siap periksa untuk otorisasi Anda.
Hubungan dengan sistem yang sudah Anda pakaiMengharuskan pindah ke aplikasi tertentu dan membayar biaya langganan bulanan meskipun tim sedang sibuk dan belum sempat menginput data.Tidak memaksa ganti aplikasi. Kami bisa bekerja dari ekspor CSV/Excel sistem Anda saat ini maupun dari dokumen sumber, lalu menyerahkan file hasil yang utuh milik Anda.

Bagaimana dengan alat lokal dan AI di Neracia?

Kami menggunakan perhitungan deterministik untuk akurasi angka dan hanya memakai AI secara terbatas untuk membantu merapikan penjelasan—selalu dengan pemeriksaan manusia (human review) sebelum diserahkan kepada Anda, dan tanpa mengunggah dokumen rahasia klien ke layanan AI publik.

EKOSISTEM PERPAJAKAN NERACIA · SALING TERHUBUNG

Panduan, Jadwal, Template & Layanan
dalam satu ekosistem terpadu.

Seluruh panduan hukum resmi, kalender kepatuhan, checklist persiapan, kertas kerja rekonsiliasi, dan pendampingan administrasi perpajakan UMKM & badan saling terhubung untuk memudahkan navigasi Anda.

PPh Final 2027 & Cek Kelayakan

Aturan PP 20/2026, tarif 0,5% tanpa batas tahun OP & PT Perorangan, masa transisi CV/PT, dan form cek kelayakan 13 kasus.

Cek kelayakan usaha

FAQ Pajak UMKM & Coretax

Tanya-jawab resmi seputar PP 20/2026, e-Faktur Coretax, NIK/NPWP 16 digit, fasilitas Pasal 31E, dan batasan kuasa PMK 44/2026.

Baca tanya-jawab resmi

Kalender Pajak UMKM 2026–2027

Jatuh tempo setor tgl 15, e-Faktur tgl 20, SPT Masa PPN akhir bulan, dan SPT Tahunan OP 31 Maret serta Badan 30 April.

Lihat jadwal jatuh tempo

Checklist Dokumen Onboarding

6 kelompok dokumen yang disiapkan klien dan 4 tahap alur kerja onboarding aman peran Drafter Coretax tanpa berbagi kata sandi.

Periksa checklist dokumen

Template Rekonsiliasi PPN Coretax

Kertas kerja rekonsiliasi tiga arah 14 kolom (Faktur Keluaran vs Masukan vs Bank), contoh data fiktif, dan unduhan file CSV gratis.

Buka template & CSV
Halaman Saat Ini

Add-on PPh 21 Karyawan UMKM

Kertas kerja TER bulanan (PP 58/2023 & PMK 168/2023), draf e-Bupot 21, dan draf SPT Masa Coretax untuk 1–10 pegawai (+Rp250.000/bln, draft-only).

Sedang Anda Buka ✓

Paket Layanan: Faktur & SPT Masa PPN

Bantuan bulanan oleh operator manusia merapikan rekap faktur keluaran, rekonsiliasi faktur masukan, dan draf SPT Masa PPN (Tier A/B, draft-only).

Lihat paket & biaya bulanan

DAFTAR SUMBER RESMI & TANGGAL VERIFIKASI

Dasar regulasi resmi pemotongan PPh 21
dan pelaporan Coretax DJP.

Seluruh tata cara perhitungan TER, pembuatan bukti potong Formulir BP 21, dan pelaporan SPT Masa PPh 21 pada halaman ini diverifikasi langsung dari peraturan pemerintah Republik Indonesia (pajak.go.id, peraturan.go.id, dan jdih.kemenkeu.go.id).

Daftar Peraturan Resmi PPh Pasal 21 & Coretax DJP (pajak.go.id, peraturan.go.id, jdih.kemenkeu.go.id)
Peraturan / Sumber Resmi Pokok Ketentuan yang Diverifikasi Tautan Resmi Tanggal Cek
PP Nomor 58 Tahun 2023Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi (Skema Tarif Efektif Rata-Rata / TER Bulanan Kategori A, B, C dan TER Harian)peraturan.go.id ↗
PMK Nomor 168 Tahun 2023Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi (Tata Cara Pemotongan TER, Penghitungan Masa Pajak Terakhir, dan Pengurang PTKP)jdih.kemenkeu.go.id ↗
PMK Nomor 81 Tahun 2024Ketentuan Perpajakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) — Batas penyetoran PPh 21 tgl 15 dan pelaporan SPT Masa PPh 21/Unifikasi paling lambat tanggal 20 bulan berikutnyajdih.kemenkeu.go.id ↗
PER-2/PJ/2024 (DJP)Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21/26 (Formulir BP 21 / e-Bupot 21) serta Penyampaian SPT Masa PPh 21 di Coretax DJPpajak.go.id ↗
PMK Nomor 44 Tahun 2026Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan oleh Kuasa (Pasal 2, 7, 16) — Batasan kuasa pajak, Neracia bertindak draft-only dalam penyiapan draf administratif, penandatanganan dan submit SPT tetap mandiri oleh Wajib Pajakpajak.go.id ↗

DRAF PPH 21 TERTIB & TEPAT WAKTU

Ingin perhitungan PPh 21 karyawan dan draf Coretax
dipersiapkan secara rapi setiap bulan?

Diskusikan kebutuhan add-on PPh 21 bersama Neracia. Seluruh deliverables, pembagian tugas, dan biaya disepakati tertulis sebelum penugasan dimulai.