STUDI KASUS & CONTOH OUTPUT BULANAN · DATA CONTOH FIKTIF

Draft Faktur Pajak & SPT Masa PPN:
Studi Kasus Distributor 25 Faktur/Bulan.

Lihat simulasi nyata apa yang diterima pemilik usaha tiap bulan dari Neracia: rekap 25 draft e-Faktur Coretax, lembar rekonsiliasi 3-way faktur masukan, kertas kerja komputasi SPT Masa PPN Form 1111, catatan self-check 5 titik mutu, dan panduan aksi mandiri sebelum batas lapor DJP.

SKENARIO SIMULASI USAHA (DATA CONTOH FIKTIF)

Profil Entitas Fiktif:
PT Distribusi Contoh Fiktif (Distributor Bahan Pangan/Kemasan)
Volume Transaksi Bulanan:
25 Faktur Pajak Keluaran / bulan (Tier A: s.d. 30 faktur)
Biaya Paket Layanan:
Rp500.000 / bulan (min. 3 bulan, final tanpa PPN)
Peran Neracia & Kuasa:
Penyusun Draft Administratif Non-Kuasa (PMK 44/2026)

Catatan: Seluruh nama entitas, NPWP 16 digit dummy (0123456789012345, dsb.), dan angka transaksi pada halaman ini adalah data simulasi semata untuk mendemonstrasikan deliverables bulanan Neracia. Tidak merepresentasikan data wajib pajak nyata mana pun.

Pemberitahuan Batasan Peran: Draft-Only Non-Kuasa (PMK 44/2026 & UU KUP)

  • Peran Neracia: Neracia bertindak sebagai penyusun draft administratif / pembukuan mandiri. Kami menyusun kertas kerja komputasi dan format rekonsiliasi yang rapi agar direksi/staf internal Anda menghemat waktu puluhan jam kerja setiap bulan.
  • Protokol Nol-Password (Zero-Password): Neracia TIDAK PERNAH meminta username, password portal Coretax, passphrase sertifikat elektronik, atau kode OTP Anda. Keamanan kredensial perpajakan Anda tetap 100% berada di bawah kendali mandiri usaha Anda.
  • Kendali Penuh Direksi: Persetujuan (approval) e-Faktur Keluaran sebelum tanggal 20 (PER-11/PJ/2025), pembuatan kode billing setor, dan pelaporan (submit) SPT Masa PPN sebelum akhir bulan (PMK 81/2024 / Pasal 15A UU PPN) dilakukan secara mandiri oleh direksi/pemegang hak akses Coretax perusahaan Anda.

5 OUTPUT BULANAN YANG DITERIMA KLIEN

Dokumen konkret yang diterima pemilik usaha
setiap siklus masa pajak berjalan.

Tidak ada pekerjaan abu-abu. Setiap bulan, klien paket PPN Neracia menerima satu bundle dokumen terstruktur berisi 5 deliverable berikut sebelum tanggal kritis perpajakan:

Deliverable 01: Rekap 25 Draft e-Faktur Keluaran Siap Coretax

Target Serah: Tanggal 18

Disusun dari rekap invoice komersial dan surat jalan (DO) klien. Format disesuaikan dengan skema impor/entri Coretax DJP. Memuat kode transaksi, identitas NPWP/NITKU 16 digit pembeli terverifikasi, DPP, dan PPN 11%. Siap direview dan disetujui pemilik usaha sebelum batas approval PER-11/PJ/2025 tanggal 20.

Sampel Kertas Kerja 25 Faktur Pajak Keluaran (Data Dummy Fiktif - Masa Pajak Oktober 2026)
No Tanggal Nama Lawan Transaksi (Fiktif) NPWP 16 Digit / NITKU Dummy DPP (Rp) PPN 11% (Rp) Status Verifikasi
01 PT Retail Pangan Sejahtera (Contoh) 0123456789012345 35.000.000 3.850.000 Draft Terverifikasi
02 CV Berkah Grosir Nusantara (Contoh) 0987654321098765 18.000.000 1.980.000 Draft Terverifikasi
03 PT Sinar Kemasan Maju (Contoh) 0234567890123456 52.000.000 5.720.000 Draft Terverifikasi
04 Toko Bahan Kue Mandiri (Contoh OP) 3171012345670001 12.000.000 1.320.000 Draft Terverifikasi
05 PT Sentosa Distribusi Utama (Contoh) 0345678901234567 45.000.000 4.950.000 Draft Terverifikasi
06–25 20 Transaksi Penjualan Rutin Lainnya (Rekap Lengkap) NPWP 16 Digit Terverifikasi 258.000.000 28.380.000 Draft Terverifikasi
Total Skenario 25 Faktur Keluaran (Masa Pajak Oktober 2026) Rp420.000.000 Rp46.200.000 25 Siap Approval

Deliverable 02: Lembar Rekonsiliasi 3-Way Faktur Masukan Vendor

Verifikasi Ketat

Pemeriksaan silang 3 arah: Faktur Masukan dari vendor vs Surat Jalan/Bukti Terima Barang fisik vs Mutasi Rekening Koran Bank. Dilengkapi klasifikasi kepatuhan Pasal 9 UU PPN untuk memisahkan pajak masukan yang dapat dikreditkan, tidak dapat dikreditkan, dan pending konfirmasi vendor.

Sampel Rekonsiliasi Faktur Masukan 5 Vendor Fiktif (Masa Pajak Oktober 2026)
Vendor Fiktif Jenis Transaksi DPP (Rp) PPN Masukan (Rp) Klasifikasi Pengkreditan Catatan Uji 3-Way
PT Pabrik Kardus Kemasan (Contoh) Bahan Baku Kardus & Lakban 150.000.000 16.500.000 Dapat Dikreditkan Match PO-101, Surat Jalan #89, Bank Out 04/10
CV Armada Logistik Mandiri (Contoh) Jasa Angkut Distribusi B2B 80.000.000 8.800.000 Dapat Dikreditkan Match Kontrak Angkut & BAST Gudang
PT Plastik Poly Sejahtera (Contoh) Plastik Shrink Wrap Operasional 80.000.000 8.800.000 Dapat Dikreditkan Match Invoice Vendor & Transfer Mandiri
Restoran Jamuan Mitra (Contoh) Biaya Makan Malam Tamu Direksi 20.000.000 2.200.000 Tidak Dapat Dikreditkan Pasal 9 ayat (8) UU PPN (Bukan Operasional Langsung BKP)
CV Palet Gudang Contoh Pengadaan Palet Kayu Baru 10.000.000 1.100.000 Pending Konfirmasi Menunggu approval Coretax dari vendor (akan dikreditkan masa depan)
Total Masukan Kredibel Siap Komputasi Form 1111 Rp310.000.000 Rp34.100.000 Rp2.2M Non-kredit + Rp1.1M Pending diisolasi

Deliverable 03: Kertas Kerja Komputasi SPT Masa PPN (Form Induk 1111)

Form Induk 1111

Ringkasan komputasi matematis penentu Kurang Bayar (Net Payable). Disertai rincian kode akun pajak untuk mempermudah direksi saat membuat Kode Billing DJP mandiri tanpa risiko salah nominal atau kode setoran.

Simulasi Formulir Induk 1111 Coretax PPN - Masa Pajak Oktober 2026
Komponen SPT Masa PPN Dasar Hukum / Posisi Coretax Nilai Simulasi (Rp)
I. Total Penyerahan BKP/JKP (DPP Keluaran) 25 Faktur Keluaran terverifikasi 420.000.000
II. Jumlah PPN Keluaran yang Dipungut (11%) Pasal 7 & Pasal 13 UU PPN 46.200.000
III. Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan Pasal 9 ayat (2) UU PPN (3 Vendor Lolos Rekonsiliasi) 34.100.000
IV. PPN Kurang Bayar (Net VAT Payable) PPN Keluaran (II) dikurangi PPN Masukan (III) Rp12.100.000
V. Kompensasi Kelebihan Pajak Masa Sebelumnya Tidak ada kompensasi masa sebelumnya 0
VI. PPN yang Wajib Disetor Sebelum Lapor Wajib disetor paling lambat sebelum akhir bulan berikutnya (PMK 81/2024) Rp12.100.000

Rincian Pembuatan Kode Billing Mandiri Oleh Pemilik Usaha:

Kode Akun Pajak (KAP): 411211 (PPN Dalam Negeri)  |  Kode Jenis Setoran (KJS): 100 (Masa)  |  Masa & Tahun Pajak: 10 / 2026  |  Nominal Setor: Rp12.100.000

Deliverable 04: Catatan Pemeriksaan Mandiri (5 Quality Checkpoints)

Kontrol Kualitas

Sebelum draft diserahkan ke klien, Neracia menguji setiap baris transaksi dengan 5 titik kontrol deterministik untuk memastikan dokumen terbebas dari penolakan sistem Coretax:

  1. Uji Format NPWP 16 Digit & NITKU: Seluruh lawan transaksi divalidasi ke format 16 digit terstandarisasi (NIK untuk OP atau NPWP 16 digit DJP untuk Badan) agar tidak memicu error skema validasi Coretax.
  2. Uji Konsistensi Tarif 11% & Pembulatan: Perhitungan PPN diuji presisi rupiah penuh untuk mencegah perbedaan sen pembulatan antara sistem POS/akuntansi internal klien dan kalkulator Coretax.
  3. Uji Filter Pengkreditan Pasal 9 UU PPN: Pajak masukan diuji relevansinya terhadap kegiatan operasional langsung usaha; biaya pribadi atau entertainment tanpa nominatif dipisahkan ke pos tidak dapat dikreditkan.
  4. Rekonsiliasi Omzet vs Rekening Koran Bank: Total DPP 25 faktur keluaran (Rp420.000.000) dicocokkan dengan arus kas masuk pada rekening koran bank operasional untuk memastikan tidak ada faktur tertinggal.
  5. Pengawasan Disiplin Tenggat Kritis: Jadwal kerja ditata ketat agar draft faktur rampung tanggal 18, memberi pemilik usaha waktu 2 hari sebelum batas approval tanggal 20 per PER-11/PJ/2025.

Deliverable 05: Panduan Aksi Klien (Next Action Plan Bagi Direksi)

Aksi Mandiri Klien

Pemilik usaha menerima panduan ringkas 4 langkah untuk mengeksekusi administrasi final secara mandiri tanpa perlu berbagi password atau sertifikat elektronik:

Langkah 1: Login Coretax Mandiri

Buka browser, akses portal resmi DJP Coretax menggunakan NPWP 16 digit dan kata sandi rahasia Anda sendiri.

Langkah 2: Review & Approve e-Faktur (Tgl 20)

Cocokkan rekap draft Neracia dengan menu e-Faktur Coretax, lalu klik Approve 25 faktur paling lambat tanggal 20 (PER-11/PJ/2025).

Langkah 3: Bayar Billing Rp12.100.000

Buat kode billing (KAP 411211, KJS 100) sebesar Rp12.100.000 via Coretax/m-banking, lakukan pembayaran, dan simpan nomor BPN/NTPN.

Langkah 4: Tanda Tangan & Submit SPT

Input NTPN ke SPT Induk Coretax, masukkan passphrase sertifikat digital Anda sendiri, kirim SPT sebelum akhir bulan, dan simpan BPE.

SIKLUS BULANAN TERTIB · DISIPLIN JATUH TEMPO

Timeline kerja bulanan administrasi PPN
dari tanggal 1 hingga pelaporan akhir bulan.

Ritme teratur mencegah denda administrasi keterlambatan faktur (PER-11/PJ/2025) atau denda keterlambatan pelaporan SPT Masa PPN (Pasal 7 UU KUP / PMK 81/2024):

Siklus 6 Tahap Pengerjaan Administrasi PPN Bulanan Neracia
Periode Hari Tahap Pekerjaan Aktivitas Neracia Tindakan Klien / Pemilik Usaha
Hari 1 – 5 Tahap 1: Serah Terima Dokumen Membuka checklist penerimaan berkas, memverifikasi kelengkapan invoice dan mutasi rekening. Mengunggah rekap invoice penjualan, file faktur masukan vendor, dan rekening koran ke folder privat aman.
Hari 6 – 12 Tahap 2: Drafting & Rekonsiliasi 3-Way Menyusun 25 draft faktur keluaran, validasi NPWP 16 digit, dan menjalankan audit rekonsiliasi 3 arah faktur masukan. Merespons klarifikasi minor via WhatsApp bila ada nomor surat jalan atau faktur vendor yang buram.
Hari 13 – 18 Tahap 3: Penyerahan Bundle Deliverables Menyerahkan 5 deliverable lengkap: rekap e-Faktur, rekonsiliasi masukan, kertas kerja Form 1111, self-check, dan panduan aksi. Menerima berkas, melakukan review internal, dan memeriksa nominal PPN Keluaran & PPN Masukan.
Maksimal Tgl 20 Tahap 4: Approval e-Faktur Coretax Memonitor dan mendampingi bila klien memerlukan arahan navigasi menu Coretax. Wajib login Coretax mandiri & klik Approve 25 Faktur Keluaran sesuai batas waktu PER-11/PJ/2025.
Hari 21 – 26 Tahap 5: Finalisasi Kertas Kerja & Billing Memperbarui kertas kerja Form 1111 final berdasarkan faktur yang telah diapprove dan menyiapkan data billing Rp12.1M. Membuat kode billing DJP (KAP 411211, KJS 100) dan membayar via bank persepsi / m-banking.
Hari 27 – Akhir Bulan Tahap 6: Submit SPT Masa PPN Mandiri Mengonfirmasi BPE telah terarsip rapi dalam folder rekap tahunan usaha klien. Input NTPN, tanda tangani dengan passphrase sertifikat digital mandiri, submit SPT Coretax, unduh BPE (PMK 81/2024).

CHECKLIST BERKAS MASUKAN DARI KLIEN

Dokumen yang perlu disiapkan pemilik usaha
pada tanggal 1–5 setiap awal bulan.

Agar penyusunan draft faktur dan rekonsiliasi dapat diserahkan sebelum tanggal 18, klien cukup mengunggah berkas-berkas rutin berikut tanpa repot format khusus:

DOKUMEN PENJUALAN (SALES)

Data Faktur Penjualan Komersial

  • Rekap invoice komersial / POS penjualan bulan bersangkutan (format Excel, CSV, atau PDF).
  • Surat jalan (Delivery Order / DO) atau bukti penyerahan barang fisik.
  • Master data lawan transaksi: Nama resmi, NPWP 16 digit atau NIK KTP, serta alamat lengkap.

DOKUMEN PEMBELIAN (PURCHASES)

Faktur Masukan & Bukti Terima Vendor

  • File PDF atau XML Faktur Pajak Masukan yang diterbitkan oleh vendor/supplier.
  • Purchase Order (PO) atau kontrak kerja sama pengadaan bahan/jasa terkait.
  • Berita Acara Serah Terima (BAST) atau nota penerimaan barang gudang.

DOKUMEN ARUS KAS & PAJAK

Rekening Koran & BPE Pajak Lalu

  • Rekening koran bank operasional sebulan penuh (format PDF dan CSV bila tersedia).
  • Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dan SPT Masa PPN masa pajak sebelumnya (untuk validasi kompensasi).
  • Surat ketetapan atau kompensasi pajak jika ada saldo lebih bayar masa lalu.

TRANSPARANSI TARIF RESMI NERACIA

Tarif tetap, final, dan disepakati tertulis
tanpa biaya tersembunyi atau komisi persentase.

Harga layanan kepatuhan PPN draft-only Neracia mengikuti ketentuan tarif resmi yang dipublikasikan:

Daftar Paket Draft PPN Coretax Neracia (Final Tanpa PPN)
Paket Layanan Volume Transaksi Tarif Bulanan Ketentuan Kontrak Relevansi Studi Kasus
Paket PPN Tier A (Draft-Only) Hingga 30 Faktur Pajak / bulan Rp500.000 / bulan Minimal kontrak 3 bulan, final tanpa PPN Skenario Kasus Ini (25 Faktur)
Paket PPN Tier B (Draft-Only) Hingga 50 Faktur Pajak / bulan Rp750.000 / bulan Minimal kontrak 3 bulan, final tanpa PPN Untuk distributor volume lebih tinggi
Add-on PPh 21 Karyawan 1 s.d. 10 Tenaga Kerja / Karyawan Rp250.000 / bulan Tambahan bulanan, sinkron dengan paket PPN Format bukti potong e-Bupot 21 Coretax

INTEGRASI DENGAN GALERI & PANDUAN PERPAJAKAN

Lihat contoh laporan keuangan lainnya
dan pelajari panduan regulasi perpajakan UMKM.

Studi kasus draft PPN ini merupakan bagian dari ekosistem keterbukaan output Neracia. Anda dapat memeriksa contoh deliverables pembukuan lainnya dan panduan kepatuhan resmi:

GALERI CONTOH HASIL UMUM

Laporan Keuangan: Laba Rugi, Neraca & Arus Kas

Periksa portofolio contoh keluaran pembukuan bulanan, rekonsiliasi bank harian, laporan laba rugi per lini produk, dan buku besar yang diterima klien jasa akuntansi Neracia.

PANDUAN & TEMPLATE GRATIS

Template Rekonsiliasi PPN & Checklist Bulanan

Unduh template spreadsheet rekonsiliasi faktur masukan vs keluaran gratis dan pelajari checklist tahapan administrasi Coretax tanggal 1 hingga akhir bulan.

PANDUAN BATAS PKP

Kapan UMKM Wajib Jadi PKP? (Omzet Rp4,8 M)

Pelajari batas omzet pengusaha kecil Rp4,8 miliar/tahun (PMK 197/2013 jo. PMK 81/2024), kewajiban setelah PKP, dan pilihan pengukuhan PKP sukarela.

POSISI NERACIA · DIKERJAKAN ORANG, BUKAN APLIKASI

Bukan aplikasi akuntansi yang harus Anda isi sendiri.
Dikerjakan langsung oleh orang.

Banyak pemilik usaha sudah berlangganan software akuntansi atau memakai template spreadsheet, tetapi laporannya tetap tertinggal karena tidak ada orang yang rutin memeriksa bukti dan mencocokkan mutasi rekening. Neracia adalah jasa yang dikerjakan manusia—bukan aplikasi mandiri.

Mengapa pemilik usaha memilih layanan yang dikerjakan orang dibanding sekadar berlangganan aplikasi
Aspek Pekerjaan Software Akuntansi Mandiri (Aplikasi Saja) Neracia (Dikerjakan Orang + Pemeriksaan Mandiri)
Siapa yang mengerjakan setiap bulan?Anda atau staf internal harus meluangkan waktu untuk menginput transaksi, memilih kode akun (COA), dan mencocokkan mutasi bank sendiri di dalam aplikasi.Dikerjakan langsung oleh orang (operator manusia Neracia). Anda cukup menyerahkan rekening koran dan bukti transaksi; kami yang merapikan, mencocokkan, dan menyusun laporannya.
Saat ada bukti kurang atau selisih saldo bankAplikasi hanya menjumlahkan angka yang diketik. Jika ada transaksi ganda, salah akun, atau bukti belum lengkap, grafik tetap tampil seolah-olah sudah benar.Operator manusia memeriksa kesesuaian bukti satu per satu (recorded self-check), memisahkan item yang belum jelas ke daftar tindak lanjut, dan membahasnya dengan PIC Anda.
Kesiapan aturan pajak baru (PP 20/2026 & Coretax PPN)Aplikasi hanya menyediakan kolom formulir; Anda tetap harus membaca aturan sendiri untuk menentukan apakah usaha masih berhak PPh Final 0,5% atau mengecek kode faktur Coretax.Kami menyiapkan kertas kerja dengan rujukan aturan resmi (PP 20/2026, PMK 81/2024), memantau batas tanggal 20 e-Faktur, dan menyusun bahan siap periksa untuk otorisasi Anda.
Hubungan dengan sistem yang sudah Anda pakaiMengharuskan pindah ke aplikasi tertentu dan membayar biaya langganan bulanan meskipun tim sedang sibuk dan belum sempat menginput data.Tidak memaksa ganti aplikasi. Kami bisa bekerja dari ekspor CSV/Excel sistem Anda saat ini maupun dari dokumen sumber, lalu menyerahkan file hasil yang utuh milik Anda.

Bagaimana dengan alat lokal dan AI di Neracia?

Kami menggunakan perhitungan deterministik untuk akurasi angka dan hanya memakai AI secara terbatas untuk membantu merapikan penjelasan—selalu dengan pemeriksaan manusia (human review) sebelum diserahkan kepada Anda, dan tanpa mengunggah dokumen rahasia klien ke layanan AI publik.

EKOSISTEM PERPAJAKAN NERACIA · SALING TERHUBUNG

Panduan, Jadwal, Template & Layanan
dalam satu ekosistem terpadu.

Seluruh panduan hukum resmi, kalender kepatuhan, checklist persiapan, kertas kerja rekonsiliasi, dan pendampingan administrasi perpajakan UMKM & badan saling terhubung untuk memudahkan navigasi Anda.

PPh Final 2027 & Cek Kelayakan

Aturan PP 20/2026, tarif 0,5% tanpa batas tahun OP & PT Perorangan, masa transisi CV/PT, dan form cek kelayakan 13 kasus.

Cek kelayakan usaha

FAQ Pajak UMKM & Coretax

Tanya-jawab resmi seputar PP 20/2026, e-Faktur Coretax, NIK/NPWP 16 digit, fasilitas Pasal 31E, dan batasan kuasa PMK 44/2026.

Baca tanya-jawab resmi

Kalender Pajak UMKM 2026–2027

Jatuh tempo setor tgl 15, e-Faktur tgl 20, SPT Masa PPN akhir bulan, dan SPT Tahunan OP 31 Maret serta Badan 30 April.

Lihat jadwal jatuh tempo

Checklist Dokumen Onboarding

6 kelompok dokumen yang disiapkan klien dan 4 tahap alur kerja onboarding aman peran Drafter Coretax tanpa berbagi kata sandi.

Periksa checklist dokumen

Checklist Bulanan Coretax PPN

Daftar berkas bulanan klien, alur kerja draft-only, dan jadwal tenggat resmi e-Faktur tgl 20 serta SPT Masa PPN akhir bulan.

Buka checklist bulanan

Template Rekonsiliasi PPN Coretax

Kertas kerja rekonsiliasi tiga arah 14 kolom (Faktur Keluaran vs Masukan vs Bank), contoh data fiktif, dan unduhan file CSV gratis.

Buka template & CSV

Add-on PPh 21 Karyawan UMKM

Kertas kerja TER bulanan (PP 58/2023 & PMK 168/2023), draf e-Bupot 21, dan draf SPT Masa Coretax untuk 1–10 pegawai (+Rp250.000/bln, draft-only).

Lihat layanan PPh 21

Kapan UMKM Wajib Jadi PKP?

Batas omzet pengusaha kecil Rp4,8 M, kewajiban e-Faktur Coretax & SPT Masa PPN, opsi PKP sukarela, dan aturan resmi DJP.

Pelajari syarat PKP

Glosarium Istilah Pajak UMKM

Kamus 28 istilah resmi perpajakan: PKP, Coretax, NITKU, NPWP 16 digit, e-Faktur, PPh Final, e-Bupot, hingga TER PPh 21.

Buka glosarium pajak

Paket Layanan: Faktur & SPT Masa PPN

Bantuan bulanan oleh operator manusia merapikan rekap faktur keluaran, rekonsiliasi faktur masukan, dan draf SPT Masa PPN (Tier A/B, draft-only).

Lihat paket & biaya bulanan
Halaman Saat Ini

Studi Kasus & Contoh Output Draft PPN

Simulasi output bulanan distributor fiktif (25 faktur/bln): rekap keluaran, rekonsiliasi masukan 3-arah, komputasi Coretax, timeline & checklist berkas.

Sedang Anda Buka ✓

Cek 10 Faktur Gratis (Calon Klien PKP)

Review diagnostik sampel 10 faktur (validitas NPWP 16 digit/NITKU, kode transaksi, batas tanggal 20 Coretax, dan kelayakan draf).

Ajukan cek 10 faktur gratis

DASAR HUKUM RESMI PER 26 OKTOBER 2026

Regulasi resmi rujukan studi kasus perpajakan
(pajak.go.id, peraturan.go.id, jdih.kemenkeu.go.id).

Seluruh alur kerja dan tenggat waktu dalam simulasi ini didasarkan langsung pada perundang-undangan perpajakan aktif per 26 Oktober 2026. Untuk penafsiran hukum kasus sengketa spesifik: cek DJP (pajak.go.id).

Daftar Regulasi Resmi Republik Indonesia Rujukan Studi Kasus PPN
Peraturan Resmi Pokok Pengaturan Terkait Alur Kasus Tautan Resmi Tanggal Cek
PER-11/PJ/2025 Pasal 18 Batas waktu persetujuan (approval) e-Faktur Keluaran Coretax paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. pajak.go.id ↗
PMK Nomor 81 Tahun 2024 Ketentuan pelaporan SPT Masa PPN dan modernisasi administrasi Coretax DJP. jdih.kemenkeu.go.id ↗
PMK Nomor 44 Tahun 2026 Batasan penugasan konsultan/kuasa wajib pajak & legalitas peran penyusun draft administratif non-kuasa. jdih.kemenkeu.go.id ↗
UU PPN stdd UU HPP Pasal 9 & 15A Syarat pengkreditan Pajak Masukan dan tenggat penyetoran PPN Kurang Bayar serta lapor SPT Masa PPN akhir bulan. peraturan.go.id ↗

DOKUMEN JELAS · ADMINISTRASI TERTIB · NON-KUASA

Siapkan administrasi faktur & SPT PPN usaha Anda
dengan output transparan dan tepat waktu.

Tawaran utama: Paket Faktur & SPT Masa PPN di Coretax (draft-only): Tier A Rp500rb/bln (s.d. 30 faktur), Tier B Rp750rb/bln (s.d. 50 faktur), add-on PPh 21 Rp250rb/bln (1–10 staf), minimal kontrak 3 bulan, harga final tanpa PPN. Manfaatkan juga fasilitas Cek 10 Faktur Gratis tanpa biaya di awal.

UJI COBA PEMBUKA · ZERO RISK

Cek 10 Faktur Gratis (Trial Audit Tanpa Risiko)

Kirimkan sampel 10 faktur bulan berjalan untuk diperiksa validitas NPWP 16 digit/NITKU dan kode transaksi Coretax tanpa biaya dan tanpa akses akun DJP.