DRAFT PPN CORETAX · TOKO ONLINE PKP

Jasa Draf PPN Coretax
untuk Toko Online PKP.

Bantuan bulanan oleh operator manusia untuk toko daring yang sudah PKP: memisahkan saat barang diserahkan atau dibayar dari saat marketplace mencairkan saldo, menyiapkan draf faktur konsumen akhir atau faktur bernama, mencatat ongkir yang diminta penjual, nota retur, dan faktur masukan komisi, lalu menyusun draf SPT Masa PPN. Neracia menyiapkan draf faktur & draf SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran.

KLAUSUL DRAFT-ONLY & BATASAN KUASA PAJAK (PMK 44/2026)

Neracia Menyiapkan Draf; Klien Menyetujui, Menandatangani & Melapor Sendiri

Neracia menyiapkan draf faktur & draf SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran. Hak akses di Coretax DJP didelegasikan melalui fitur resmi Assign Role sebagai Drafter tanpa pernah membagikan password utama akun, passphrase sertifikat elektronik, atau kode OTP.

MASALAH KHAS PPN & DASAR HUKUM RESMI

4 Masalah PPN Khas Usaha
Toko Online PKP.

PKP yang berjualan lewat toko daring tetap menerbitkan Faktur Pajak atas penyerahannya sendiri. Berikut 4 masalah yang merujuk ke aturan umum PPN, bukan ke angka klien:

01

Saat Terutang vs Pencairan Saldo Marketplace

PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2) mewajibkan Faktur Pajak dibuat pada saat penyerahan, pada saat pembayaran diterima jika pembayaran terjadi lebih dulu, atau pada saat pembayaran termin. Cairnya saldo penjual di marketplace bukan saat terutang apabila barang sudah diserahkan atau pembeli sudah membayar. Menunda draf sampai dana cair berisiko melewati batas unggah tanggal 20 pada Pasal 44.

02

Faktur Konsumen Akhir vs Faktur yang Menyebut Identitas

PER-11/PJ/2025 Pasal 30 ayat (5) memperbolehkan Faktur Pajak kepada pembeli berkarakteristik konsumen akhir tanpa mencantumkan identitas pembeli serta nama dan tanda tangan penjual. Pembeli yang membutuhkan faktur atas nama, termasuk PKP lawan transaksi, tetap dicantumkan identitasnya sesuai keterangan Faktur Pajak. PMK Nomor 60/PMK.03/2022 mengatur pemungutan atas pemanfaatan barang tidak berwujud dan jasa dari luar daerah pabean melalui PMSE. Peraturan itu tidak memindahkan kewajiban faktur PKP penjual barang di dalam negeri kepada marketplace.

03

Ongkir yang Diminta Penjual dan Potongan di Faktur

Definisi Harga Jual pada UU PPN, yang juga dikutip di Pasal 1 PMK 71/PMK.03/2022, mencakup semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta penjual karena penyerahan barang, tidak termasuk PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak. Ongkir yang diminta penjual kepada pembeli masuk harga jual. Potongan yang tercantum pada Faktur Pajak mengurangi Dasar Pengenaan Pajak. Potongan atau voucher yang tidak tercantum pada faktur tidak dengan sendirinya mengurangi DPP.

04

Nota Retur dan Faktur Masukan Komisi Marketplace

Pengurangan PPN keluaran karena barang kembali mengikuti PMK Nomor 65/PMK.03/2014: perlu nota retur dan pencatatan pada masa nota diterima. Refund di dashboard marketplace tanpa nota retur tidak cukup untuk mengurangi PPN keluaran. Komisi atau biaya layanan marketplace dapat dikreditkan menurut Pasal 9 UU PPN hanya jika ada Faktur Pajak yang memenuhi syarat dan perolehan itu berhubungan dengan penyerahan yang terutang.

ALUR BULANAN DRAFT-ONLY · TERATUR & AMAN

Bagaimana Neracia Membantu
PPN Toko Online PKP Anda.

Alur kerja bulanan yang jelas dan aman. Dikerjakan langsung oleh operator manusia dengan pemeriksaan mandiri tercatat (recorded self-check), tanpa pernah meminta password utama atau hak submit Anda:

01

Kirim Rekap Pesanan, Ongkir, Retur, dan Komisi

Klien mengunggah rekap pesanan bulan berjalan, ongkir yang ditagihkan ke pembeli, daftar refund, dan invoice komisi marketplace.

02

Tentukan Saat Faktur dan Identitas Pembeli

Operator menandai pesanan menurut tanggal kirim atau tanggal bayar pembeli, lalu memisahkan konsumen akhir dari pembeli yang membutuhkan faktur bernama.

03

Cocokkan Nota Retur dan Faktur Masukan

Operator merekam nota retur dan memeriksa apakah faktur komisi memenuhi syarat pengkreditan.

04

Review Draf SPT dan Submit Mandiri

Klien meninjau draf, menandatangani, submit di Coretax, dan menyetor dengan kode billing sendiri.

CONTOH SIMULASI FIKTIF · DATA SINTETIS

Contoh Rekap & Uji Faktur PPN Fiktif

Simulasi sintetis toko daring rekaan. Angka PPN 11% mengikuti pola ilustrasi di halaman industri lain, bukan tarif yang dipastikan untuk setiap tanggal penyerahan.

Nama Usaha Contoh: Toko Online Sembako Fiktif · Masa Pajak: Oktober 2026 (Data Fiktif)

Sampel 4 Transaksi Draf PPN Fiktif — Toko Online Sembako Fiktif (Oktober 2026)
Tipe TransaksiLawan Transaksi (Fiktif)Nilai DPP (Fiktif)PPN 11% (Fiktif)Catatan Validasi Coretax
Penjualan ke PKP, barang sudah dikirim CV Lapak Rekan Fiktif Rp50.000.000 Rp5.500.000 Faktur saat penyerahan, bukan saat saldo dicairkan
Penjualan konsumen akhir, termasuk ongkir penjual Konsumen akhir (tanpa identitas di faktur) Rp20.000.000 Rp2.200.000 Pasal 30 ayat (5): identitas pembeli tidak dicantumkan
Nota retur barang CV Lapak Rekan Fiktif -Rp4.000.000 -Rp440.000 Pengurang keluaran menurut PMK 65/2014
Faktur masukan komisi marketplace PT Platform Fiktif Rp6.000.000 Rp660.000 Dikreditkan jika faktur sah dan terkait penyerahan terutang

RINGKASAN REKAPITULASI FIKTIF

DPP penyerahan bersih
Rp66.000.000
PPN keluaran (ilustrasi 11%)
Rp7.260.000
Pajak masukan dikreditkan (ilustrasi)
Rp660.000
Status SPT (fiktif)
Kurang Bayar Rp6.600.000

Seluruh nama, lawan transaksi, dan angka di atas adalah contoh simulasi fiktif berlabel untuk alur Coretax, bukan data klien nyata dan bukan toko pada marketplace tertentu.

TARIF RESMI PAKET DRAFT PPN · TRANSPARAN & FINAL

Pilihan Tier & Biaya Bulanan
tanpa biaya tersembunyi.

Biaya tetap bulanan dengan batasan volume faktur yang jelas. Neracia bukan PKP sehingga seluruh tagihan adalah harga final tanpa pungutan PPN tambahan.

LINGKUP LAYANAN BULANAN DRAFT-ONLY

Paket Draf Faktur & SPT Masa PPN — Toko Online PKP

Dirancang khusus untuk membantu pemilik usaha dan staf admin menyelesaikan administrasi e-Faktur tepat waktu sebelum batas tanggal 20 Coretax, mencocokkan faktur masukan suplier, dan menyiapkan draf pelaporan SPT Masa PPN bulanan.

01

Draf e-Faktur Keluaran (Sebelum Tgl 20)

Pencocokan invoice penjualan, kode transaksi faktur, identitas NPWP 16 digit / NITKU pelanggan, serta input draf di Coretax agar siap diapprove mandiri oleh pengurus perusahaan.

02

Rekonsiliasi Faktur Pajak Masukan

Pemeriksaan faktur masukan dari suplier dan prinsipal di dasbor Coretax, menandai faktur yang salah NITKU atau tidak dapat dikreditkan sesuai Pasal 9 UU PPN.

03

Draf SPT Masa PPN (Akhir Bulan)

Perhitungan PPN Keluaran vs Masukan, rincian Kurang/Lebih Bayar, pemeriksaan mandiri tercatat, dan penyiapan draf SPT Masa PPN di Coretax untuk disubmit mandiri oleh klien.

UJI COBA AWAL TANPA BIAYA & TANPA RISIKO

Cek 10 Faktur Gratis
sebelum Anda memutuskan berlangganan.

Kirimkan sampel 10 faktur (penjualan atau pembelian) bulan berjalan melalui kanal privat aman. Operator manusia Neracia akan memeriksa validitas NPWP 16 digit/NITKU lawan transaksi, ketepatan kode transaksi Coretax, kelengkapan dokumen pendukung, dan kelayakan kredit Pajak Masukan—tanpa meminta akses password akun Coretax Anda, tanpa komitmen kontrak di muka, dan tanpa biaya tersembunyi.

PERTANYAAN UMUM · CORETAX PPN

Pertanyaan Umum PPN
Toko Online PKP.

Jawaban praktis seputar kepatuhan e-Faktur Coretax dan alur kerja draft-only untuk industri ini:

Kalau marketplace yang mencairkan dana minggu depan, bolehkah faktur dibuat saat dana cair?

Tidak, apabila barang sudah diserahkan atau pembeli sudah membayar. Saat faktur mengikuti PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2), lalu diunggah paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

Rujukan: PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2) dan Pasal 44

Apakah PMK 60/2022 membuat marketplace memungut PPN penjualan barang toko dalam negeri?

Tidak. PMK 60/PMK.03/2022 mengatur pemanfaatan barang tidak berwujud dan jasa dari luar daerah pabean melalui PMSE. PKP yang menyerahkan barang di dalam negeri tetap membuat Faktur Pajaknya sendiri.

Rujukan: PMK 60/PMK.03/2022 jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 30

Apakah aman menunjuk Neracia sebagai Drafter untuk toko online?

Penunjukan memakai Assign Role sebagai Drafter menurut PMK 44/2026. Password utama, passphrase, dan OTP tidak dibagikan. Submit dan setoran tetap dilakukan pemilik toko.

Rujukan: PMK Nomor 44 Tahun 2026

RUJUKAN PERATURAN RESMI · TERVERIFIKASI

Dasar Hukum Resmi & Regulasi DJP

Seluruh layanan dan draf kerja Neracia berpedoman pada peraturan perundang-undangan perpajakan resmi Republik Indonesia yang terverifikasi:

PER-11/PJ/2025 Pasal 31 dan Pasal 44

Saat pembuatan Faktur Pajak dan batas unggah serta persetujuan tanggal 20

UU Nomor 7 Tahun 2021 (definisi Harga Jual)

Harga jual mencakup biaya yang diminta penjual, tidak termasuk PPN dan potongan yang tercantum di faktur

PMK Nomor 60/PMK.03/2022

Pemungutan PPN PMSE atas pemanfaatan barang tidak berwujud dan jasa dari luar negeri

PANDUAN DRAFT PPN INDUSTRI LAINNYA

Solusi Draf PPN Coretax
untuk bidang usaha lainnya.

Setiap industri menghadapi pola transaksi dan regulasi PPN yang khas di Coretax DJP. Pelajari panduan dan alur kerja untuk sektor usaha lainnya atau kembali ke paket layanan utama perpajakan:

DISTRIBUTOR & GROSIR

Distributor & Grosir

Bantuan persiapan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor & grosir. Mengatasi tempo bayar, nota retur, rabat kuantitas, dan rekonsiliasi faktur masukan sebelum tanggal 20.

KONTRAKTOR & KONSTRUKSI

Kontraktor & Konstruksi

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk kontraktor & jasa konstruksi. Menangani faktur termin progress, uang muka (DP), retensi, dan rekanan pemungut WAPU/BUMN.

PERCETAKAN & PACKAGING

Percetakan & Packaging

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk usaha percetakan offset, digital printing, dan kemasan. Menangani faktur uang muka (DP), maklon cetak, dan rekonsiliasi bahan baku.

RENTAL & SEWA ALAT

Rental & Sewa Alat

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk usaha rental kendaraan, alat berat, dan perlengkapan. Menangani PPh 23 vs PPN bruto, uang jaminan sewa (deposit), dan faktur berkala.

AGENSI DIGITAL & KREATIF

Agensi Digital & Kreatif

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk agensi kreatif, digital marketing, EO, dan konsultan. Menangani agency fee vs media pass-through, retainer bulanan, dan pemotongan PPh 23.

JASA BOGA & KATERING

Jasa Boga & Katering

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk katering & jasa boga. Memetakan PBJT daerah vs PPN pusat, faktur pesanan instansi/BUMN, dan potong PPh 23.

TOKO BAHAN BANGUNAN

Toko Bahan Bangunan

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko bahan bangunan. Menangani faktur NIK eceran, tempo kontraktor, nota retur semen/besi, dan faktur masukan.

EKSPEDISI & LOGISTIK

Ekspedisi & Logistik

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk ekspedisi dan logistik. Memilah angkutan umum yang dibebaskan, besaran tertentu, dan faktur gabungan.

JASA IT & SOFTWARE

Jasa IT & Software

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk jasa IT dan software house. Menangani uang muka, termin pekerjaan, dan pemotongan PPh Pasal 23.

LAYANAN UTAMA

Paket Pajak & Coretax PPN

Halaman utama layanan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax, perbandingan tier, checklist dokumen, dan kalender kepatuhan pajak.

TAWARAN UTAMA · CORETAX DJP DRAFT-ONLY

Siap merapikan PPN Toko Online PKP Anda?

Paket draf e-Faktur & SPT Masa PPN di Coretax DJP: Tier A Rp500.000/bln (s.d. 30 faktur), Tier B Rp750.000/bln (s.d. 50 faktur), add-on PPh 21 Rp250.000/bln (1–10 staf), minimal kontrak 3 bulan, harga final tanpa PPN. Neracia menyiapkan draf faktur & SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis tanpa komitmen.

🎁 Uji Coba Cek 10 Faktur Gratis

Kirimkan sampel 10 transaksi penjualan atau invoice Anda. Kami siapkan lembar kerja validasi NPWP/NITKU, penentuan kode transaksi, dan pengecekan kelayakan faktur secara cuma-cuma tanpa komitmen langganan.