WhatsApp atau email membuka draf. Tinjau lalu kirim sendiri. Setelah pesan diterima, Neracia membahas kebutuhan dan cara berbagi privat sebelum mulai.
Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗
Proyek desain interior, renovasi komersial, dan fit-out kantor menggabungkan pengadaan material kustom, pengerjaan sipil, termin bertahap (milestone), berita acara serah terima (BAST), hingga retensi pemeliharaan. Neracia membantu mencocokkan dokumen proyek untuk menyiapkan draf Faktur Keluaran, pemeriksaan kelayakan Pajak Masukan material dan subkon, serta draf SPT Masa PPN di Coretax DJP. Layanan draft-only: klien/pengurus menyetujui, menandatangani, submit di Coretax, membuat billing, dan membayar mandiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak.
KLAUSUL DRAFT-ONLY & BATASAN KUASA PAJAK (PMK 44/2026)
Neracia Menyiapkan Draf; Klien Menyetujui, Menandatangani & Melapor Sendiri
Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak dan tidak meminta akses ke akun Coretax Anda, termasuk role Drafter/Signer, kata sandi, kode otorisasi, atau OTP. Kami menyiapkan draf faktur dan SPT dalam bentuk file. Anda sendiri yang mengunggah, memeriksa, menandatangani, dan menyampaikannya di Coretax, serta membayar pajaknya. Alur: klien kirim data -> Neracia isi templat impor resmi DJP + kertas kerja SPT -> klien impor, cek, sign, submit sendiri -> bisa didampingi screen-share tanpa Neracia login -> klien buat & bayar kode billing sendiri.
MASALAH KHAS PPN & DASAR HUKUM RESMI
4 Masalah PPN Khas Usaha Kontraktor Interior & Fit-Out.
Panduan ini berfokus pada kontraktor interior, dekorasi komersial, dan pekerjaan fit-out ruang usaha. Pemisahan penyerahan material dan jasa, termin bertahap, serta bukti opname fisik menentukan ketepatan draf PPN di Coretax DJP.
01
Termin progres fisik (BAST), uang muka, dan retensi garansi
Tagihan interior mengalir bertahap: uang muka (DP), termin progres fisik berbasis opname lapangan/BAST, dan retensi 5% setelah masa pemeliharaan. Berdasarkan Pasal 13 ayat (1a) UU PPN jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2), Faktur Pajak dibuat saat pembayaran DP diterima atau saat penyerahan termin BAST ditandatangani. Neracia merapikan jadwal penyerahan dan dokumen pendukung agar draf faktur siap diapprove sebelum tanggal 20 bulan berikutnya.
Pemilahan pengadaan material custom (BKP) vs jasa instalasi (JKP)
Kontrak fit-out sering memadukan pembuatan mebel kustom, partisi gypsum, lantai parket, serta jasa desain dan instalasi MEP. Pemisahan tegas antara penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak penting agar Dasar Pengenaan Pajak dan pemotongan PPh jasa konstruksi atau PPh 23 tepat sasaran. Neracia memisahkan lampiran rincian pekerjaan dan invoice untuk review klien.
Faktur Pajak WAPU BUMN & instansi pemerintah vs klien swasta
Pengerjaan interior kantor BUMN atau instansi pemerintah dipungut PPN oleh bendahara instansi menggunakan kode transaksi 02 atau 03 sesuai PMK Nomor 59/PMK.03/2022, sedangkan proyek kantor swasta menggunakan kode 01. Kesalahan kode transaksi di Coretax menyebabkan kendala pencairan dana termin. Neracia memverifikasi kode transaksi pada draf faktur.
Pajak Masukan pembelian HPL, sanitari, kaca, dan vendor subkon
Kontraktor menerima banyak Faktur Pajak Masukan dari suplier material kayu, lem HPL, besi hollow, cat, kaca, serta subkontraktor spesialis elektrikal. Pajak Masukan dapat dikreditkan sepanjang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha dan memenuhi syarat formal Pasal 9 UU PPN jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 122. Neracia mencocokkan faktur masukan dengan bukti penerimaan material di proyek.
Bagaimana Neracia Membantu PPN Kontraktor Interior & Fit-Out Anda.
Alur kerja bulanan yang jelas dan aman. Dikerjakan langsung oleh operator manusia dengan pemeriksaan mandiri tercatat (recorded self-check), tanpa pernah meminta password utama atau hak submit Anda:
01
Kumpulkan SPK, BAST progres, dan faktur belanja material
Kirim rekap SPK proyek interior, berita acara serah terima (BAST) per termin, invoice tagihan termin, dan faktur masukan suplier material serta subkon.
02
Cocokkan termin opname dan siapkan draf Faktur Keluaran
Neracia mencocokkan tanggal penyerahan fisik atau penerimaan uang muka, memilah kode WAPU vs non-WAPU, dan menyiapkan draf e-Faktur di Coretax sebelum tanggal 20.
03
Verifikasi Pajak Masukan material dan susun draf SPT Masa
Faktur Pajak Masukan suplier bahan dan subkon diperiksa kesesuaian NPWP 16 digit dan kelayakan pengkreditannya ke dalam draf SPT Masa PPN.
04
Klien review, approve, dan submit mandiri di Coretax
Neracia menyiapkan draf saja. Klien mereview draf rekonsiliasi, menyetujui, menandatangani, submit di Coretax, dan membuat kode billing pajak mandiri.
CONTOH DOKUMEN TANPA NOMINAL
Contoh Pencocokan Dokumen sebelum draf disetujui.
Daftar pemeriksaan untuk membahas dokumen yang tersedia dan bagian yang masih perlu dikonfirmasi. Tidak ada angka transaksi atau identitas klien rekaan.
Tidak ada perhitungan tarif dalam contoh dokumen ini. Perlakuan PPN dan kelayakan kredit pajak diperiksa dari transaksi sebenarnya; bila ragu, konsultasikan dengan konsultan pajak atau DJP.
Jenis usaha: Kontraktor interior dan fit-out · Masa pajak mengikuti dokumen klien
Contoh dokumen tanpa nominal — pencocokan draf PPN
Transaksi
Dokumen sumber
Nilai transaksi
PPN / kredit pajak
Pemeriksaan draf
Termin progres pekerjaan ruang kantor
SPK proyek dan berita acara BAST
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Cocokkan tanggal BAST ke draf faktur
Uang muka pesanan partisi dan mebel
Bukti transfer dan kuitansi DP
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Tautkan ke draf Faktur Keluaran DP
Belanja material HPL, gipsum, dan cat
Surat jalan proyek dan Faktur Pajak suplier
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Verifikasi kelayakan kredit Pajak Masukan
Pekerjaan subkon instalasi elektrikal
Invoice tagihan subkon dan Faktur Pajak
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Periksa pemotongan dan draf kredit pajak
RINGKASAN REKAPITULASI FIKTIF
Faktur Keluaran
Cocokkan dengan dokumen penyerahan dan pembayaran
Pajak Masukan
Tandai kelengkapan dan kelayakan kredit pajak
Status draf
Menunggu review dan persetujuan klien
Bagian ini adalah contoh simulasi fiktif berlabel berupa daftar pemeriksaan dokumen, bukan data klien atau bukti hasil pekerjaan nyata. Tidak ada nominal pajak yang dihitung.
TARIF RESMI PAKET DRAFT PPN · TRANSPARAN & FINAL
Pilihan Tier & Biaya Bulanan tanpa biaya tersembunyi.
Biaya tetap bulanan dengan batasan volume faktur yang jelas. Neracia bukan PKP sehingga seluruh tagihan adalah harga final tanpa pungutan PPN tambahan.
Dirancang khusus untuk membantu pemilik usaha dan staf admin menyelesaikan administrasi e-Faktur tepat waktu sebelum batas tanggal 20 Coretax, mencocokkan faktur masukan suplier, dan menyiapkan draf pelaporan SPT Masa PPN bulanan.
01
Draf e-Faktur Keluaran (Sebelum Tgl 20)
Pencocokan invoice penjualan, kode transaksi faktur, identitas NPWP 16 digit / NITKU pelanggan, serta input draf di Coretax agar siap diapprove mandiri oleh pengurus perusahaan.
02
Rekonsiliasi Faktur Pajak Masukan
Pemeriksaan faktur masukan dari suplier dan prinsipal di dasbor Coretax, menandai faktur yang salah NITKU atau tidak dapat dikreditkan sesuai Pasal 9 UU PPN.
03
Draf SPT Masa PPN (Akhir Bulan)
Perhitungan PPN Keluaran vs Masukan, rincian Kurang/Lebih Bayar, pemeriksaan mandiri tercatat, dan penyiapan draf SPT Masa PPN di Coretax untuk disubmit mandiri oleh klien.
CEK SAMPEL TANPA BIAYA & TANPA KOMITMEN
Cek 10 Faktur Gratis sebelum Anda memutuskan berlangganan.
Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗
Pertanyaan Umum PPN Kontraktor Interior & Fit-Out.
Jawaban praktis seputar kepatuhan e-Faktur Coretax dan alur kerja draft-only untuk industri ini:
Kapan Faktur Pajak wajib diterbitkan untuk proyek interior termin?
Faktur Pajak wajib dibuat pada saat penerimaan pembayaran termin (uang muka) atau saat penyerahan sebagian tahap pekerjaan yang dibuktikan dengan BAST, mana yang terjadi lebih dahulu sesuai Pasal 13 ayat (1a) UU PPN jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2). Jangan menunda sampai pembayaran termin berikutnya lunas; konsultasikan bila ragu sebelum menyetujui draf.
Rujukan: UU PPN Pasal 13 dan PER-11/PJ/2025.
Apakah seluruh Faktur Masukan belanja material proyek bisa dikreditkan?
Pajak Masukan atas belanja material proyek interior (kayu, besi, gipsum, kaca) dapat dikreditkan sepanjang dibeli dari PKP rekanan dengan Faktur Pajak sah yang mencantumkan identitas lengkap NPWP 16 digit dan berkaitan langsung dengan penyerahan kena PPN. Bukti kuitansi toko bahan bangunan non-PKP tanpa Faktur Pajak resmi tidak dapat dikreditkan sebagai Pajak Masukan.
Rujukan: UU PPN Pasal 9 dan panduan DJP.
Bisa dibantu pencatatan kas proyek, opname material, dan tutup buku?
Bila catatan pengeluaran proyek per lokasi, utang mandor dan suplier material, piutang termin klien, serta mutasi bank perlu dirapikan terstruktur, bahas jasa tutup buku bulanan sebagai lingkup terpisah. Harga mengikuti halaman layanan resmi. Paket PPN tetap draft-only; klien yang submit. Mulai dari Cek 10 Faktur Gratis.
Tutup buku dibahas sesuai kebutuhan proyek.
RUJUKAN PERATURAN RESMI · TERVERIFIKASI
Dasar Hukum Resmi & Regulasi DJP
Sumber resmi untuk penyiapan draf; penerapannya perlu dikonfirmasi sesuai transaksi:
UU PPN sebagaimana diubah UU HPP
Kerangka Faktur Pajak dan syarat pengkreditan Pajak Masukan.
Solusi Draf PPN Coretax untuk bidang usaha lainnya.
Setiap industri menghadapi pola transaksi dan regulasi PPN yang khas di Coretax DJP. Pelajari panduan dan alur kerja untuk sektor usaha lainnya atau kembali ke paket layanan utama perpajakan:
DISTRIBUTOR & GROSIR
Distributor & Grosir
Bantuan persiapan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor & grosir. Mengatasi tempo bayar, nota retur, rabat kuantitas, dan rekonsiliasi faktur masukan sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk kontraktor & jasa konstruksi. Menangani faktur termin progress, uang muka (DP), retensi, dan rekanan pemungut WAPU/BUMN.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk usaha percetakan offset, digital printing, dan kemasan. Menangani faktur uang muka (DP), maklon cetak, dan rekonsiliasi bahan baku.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk usaha rental kendaraan, alat berat, dan perlengkapan. Menangani PPh 23 vs PPN bruto, uang jaminan sewa (deposit), dan faktur berkala.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk agensi kreatif, digital marketing, EO, dan konsultan. Menangani agency fee vs media pass-through, retainer bulanan, dan pemotongan PPh 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk katering & jasa boga. Memetakan PBJT daerah vs PPN pusat, faktur pesanan instansi/BUMN, dan potong PPh 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko bahan bangunan. Menangani faktur NIK eceran, tempo kontraktor, nota retur semen/besi, dan faktur masukan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk ekspedisi dan logistik. Memilah angkutan umum yang dibebaskan, besaran tertentu, dan faktur gabungan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko online PKP. Menangani saat terutang, faktur konsumen akhir, ongkir pada harga jual, dan nota retur.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk jasa IT dan software house. Menangani uang muka, termin pekerjaan, dan pemotongan PPh Pasal 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor bahan bangunan. Menangani surat jalan, tempo bayar ke toko, nota retur semen atau besi, dan faktur masukan pabrikan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk pabrik dan toko furnitur. Mengelola uang muka pesanan, faktur WAPU instansi, dan retur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk konveksi dan produsen pakaian jadi. Memilah maklon jahit vs penyerahan BKP, uang muka seragam, dan faktur masukan kain.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk bengkel mobil/motor dan toko suku cadang. Memisahkan jasa servis vs suku cadang, faktur eceran digunggung, uang muka, dan retur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk perusahaan outsourcing, cleaning service, dan jasa pengamanan. Memisahkan fee manajemen, PPh 23, WAPU BUMN, dan faktur masukan sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax toko komputer & ritel elektronik. Mengelola faktur eceran digunggung, pengadaan B2B/WAPU, retur garansi RMA, dan faktur distributor sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax importir & trading umum. Rekonsiliasi PPN Impor dokumen PIB, SSPCP modul B2, kurs KMK saat impor vs penyerahan, dan faktur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax konsultan teknik, perencana & arsitek. Menangani termin per tahapan desain, BAST jasa, bukti potong PPh 23 lawan PPN bruto, dan faktur WAPU sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax distributor alkes & lab. Memisahkan pengadaan RS/klinik swasta vs RSUD/Pemerintah WAPU, faktur reagen & bahan habis pakai, tempo bayar, dan draf sebelum tanggal 20.
Bantuan draf PPN Coretax untuk produksi reklame dan signage: cocokkan uang muka, pemasangan, faktur bahan, serta kredit Pajak Masukan. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax jasa kebersihan berbasis hasil kerja: cocokkan kontrak lokasi, berita acara, Faktur Keluaran, dan Pajak Masukan bahan. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax ekspedisi armada dan kurir lokal: pemisahan jasa titipan besaran tertentu vs sewa armada truk, reimbursement tol/BBM. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax konveksi seragam kerja dan wearpack B2B: pesanan pabrik, faktur uang muka kain, dan Pajak Masukan bahan baku. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax distributor ATK dan perlengkapan kantor: faktur tempo korporat, nota retur barang rusak, transaksi WAPU e-Katalog, dan kredit Pajak Masukan. Cek gratis.
Paket draf e-Faktur & SPT Masa PPN di Coretax DJP: Tier A Rp500.000/bln (s.d. 30 faktur), Tier B Rp750.000/bln (s.d. 50 faktur), add-on PPh 21 Rp250.000/bln (1–10 staf), minimal kontrak 3 bulan, harga final tanpa PPN. Neracia menyiapkan draf faktur & SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis tanpa komitmen.