DRAFT PPN CORETAX · DISTRIBUTOR ATK & PERLENGKAPAN KANTOR

Draf PPN Coretax
untuk Distributor ATK & Perlengkapan Kantor.

Chat via WhatsApp Email [email protected] Cek 10 Faktur Gratis

WhatsApp atau email membuka draf. Tinjau lalu kirim sendiri. Setelah pesan diterima, Neracia membahas kebutuhan dan cara berbagi privat sebelum mulai.

Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗

Distributor alat tulis kantor (ATK), kertas, tinta toner, serta perlengkapan pantry dan utilitas kantor memasok ratusan unit kerja korporasi dan instansi dengan tempo bayar 30–60 hari, pesanan rutin bulanan, pengiriman berulang, serta retur barang cacat. Neracia membantu mencocokkan surat jalan, pesanan pembelian (PO), faktur WAPU instansi, nota retur, dan faktur masukan pabrikan untuk menyiapkan draf Faktur Keluaran dan draf SPT Masa PPN di Coretax DJP. Layanan draft-only: klien/pengurus menyetujui, menandatangani, submit di Coretax, membuat billing, dan membayar mandiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak.

Belum tahu paket yang cocok? Cek Paket PPN Anda.

KLAUSUL DRAFT-ONLY & BATASAN KUASA PAJAK (PMK 44/2026)

Neracia Menyiapkan Draf; Klien Menyetujui, Menandatangani & Melapor Sendiri

Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak dan tidak meminta akses ke akun Coretax Anda, termasuk role Drafter/Signer, kata sandi, kode otorisasi, atau OTP. Kami menyiapkan draf faktur dan SPT dalam bentuk file. Anda sendiri yang mengunggah, memeriksa, menandatangani, dan menyampaikannya di Coretax, serta membayar pajaknya. Alur: klien kirim data -> Neracia isi templat impor resmi DJP + kertas kerja SPT -> klien impor, cek, sign, submit sendiri -> bisa didampingi screen-share tanpa Neracia login -> klien buat & bayar kode billing sendiri.

MASALAH KHAS PPN & DASAR HUKUM RESMI

4 Masalah PPN Khas Usaha
Distributor ATK & Perlengkapan Kantor.

Panduan ini berfokus pada distributor grosir perlengkapan kantor, ATK komersial, dan vendor pengadaan korporat. Tempo pembayaran kredit, faktur pemungut pemerintah, dan nota retur barang menentukan ketepatan draf PPN di Coretax DJP.

01

Tempo bayar kredit korporat 30–60 hari vs saat penyerahan barang

Pelanggan korporat dan gedung perkantoran membeli ATK secara kredit dengan tempo pelunasan 30 hingga 60 hari setelah barang diterima. Berdasarkan Pasal 13 ayat (1a) UU PPN jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2), Faktur Pajak wajib dibuat saat penyerahan BKP (saat surat jalan ditandatangani penerima), bukan saat invoice dilunasi. Neracia memetakan tanggal surat jalan agar draf e-Faktur siap diapprove sebelum tanggal 20 bulan berikutnya.

02

Pengadaan instansi pemerintah & BUMN via e-Katalog / SIPLah (WAPU)

Penjualan ATK dan kertas ke dinas pemerintah, sekolah, atau BUMN dipungut PPN oleh bendahara instansi menggunakan kode transaksi 02 atau 03 sesuai PMK Nomor 59/PMK.03/2022. Kesalahan mencantumkan kode transaksi di Coretax berakibat faktur ditolak bendahara dan pencairan dana terhambat. Neracia memverifikasi kode transaksi pemungut pada draf faktur.

Dasar Hukum Resmi: PMK Nomor 59/PMK.03/2022 ↗
03

Nota retur barang cacat, salah spesifikasi, dan diskon kuantitas

Pengembalian toner cacat, kertas lembap, atau salah tipe memerlukan nota retur sah dari pembeli untuk mengurangi PPN Keluaran pada Masa Pajak pengembalian sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 286–290. Potongan harga volume yang dicantumkan langsung dalam invoice mengurangi Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Neracia mencocokkan nota retur dan rekap penjualan.

04

Validasi Faktur Masukan pabrik kertas, importir toner, & prinsipal ATK

Distributor menerima ratusan Faktur Pajak Masukan dari pabrik kertas, importir tinta toner, dan prinsipal alat tulis. Setiap faktur masukan divalidasi kebenaran NPWP 16 digit dan NITKU gudang tujuan, serta diverifikasi kelayakan pengkreditannya sesuai Pasal 9 UU PPN jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 122. Neracia menyusun lembar kerja rekonsiliasi Pajak Masukan.

ALUR BULANAN DRAFT-ONLY · TERATUR & AMAN

Bagaimana Neracia Membantu
PPN Distributor ATK & Perlengkapan Kantor Anda.

Alur kerja bulanan yang jelas dan aman. Dikerjakan langsung oleh operator manusia dengan pemeriksaan mandiri tercatat (recorded self-check), tanpa pernah meminta password utama atau hak submit Anda:

01

Kirim rekap surat jalan, PO pelanggan, dan faktur pembelian

Klien membagikan rekap surat jalan pengiriman ATK, daftar purchase order korporat, nota retur dari kantor pelanggan, dan faktur masukan prinsipal.

02

Cocokkan tanggal penyerahan dan siapkan draf Faktur Keluaran

Neracia mencocokkan tanggal serah terima surat jalan, memilah transaksi WAPU e-Katalog vs swasta, dan menyusun draf e-Faktur di Coretax sebelum tanggal 20.

03

Verifikasi Pajak Masukan prinsipal dan susun draf SPT Masa PPN

Faktur Pajak Masukan pabrik kertas dan distributor tinta diperiksa kelayakannya ke dalam draf SPT Masa PPN di Coretax DJP.

04

Klien review dan submit mandiri di Coretax

Neracia menyiapkan draf saja. Klien memeriksa, menyetujui, menandatangani, submit di Coretax, membuat kode billing, dan membayar pajak mandiri.

CONTOH DOKUMEN TANPA NOMINAL

Contoh Pencocokan Dokumen
sebelum draf disetujui.

Daftar pemeriksaan untuk membahas dokumen yang tersedia dan bagian yang masih perlu dikonfirmasi. Tidak ada angka transaksi atau identitas klien rekaan.

Tidak ada perhitungan tarif dalam contoh dokumen ini. Perlakuan PPN dan kelayakan kredit pajak diperiksa dari transaksi sebenarnya; bila ragu, konsultasikan dengan konsultan pajak atau DJP.

Jenis usaha: Distributor ATK dan perlengkapan kantor · Masa pajak mengikuti dokumen klien

Contoh dokumen tanpa nominal — pencocokan draf PPN
TransaksiDokumen sumberNilai transaksiPPN / kredit pajakPemeriksaan draf
Pengadaan kertas HVS dan toner korporasi Surat jalan pengiriman dan PO pelanggan Sesuai dokumen klien Perlu pemeriksaan kelayakan Tautkan ke draf Faktur Keluaran komersial
Pengadaan ATK instansi pemerintah e-Katalog Surat pesanan dinas dan BAST penerimaan Sesuai dokumen klien Perlu pemeriksaan kelayakan Terapkan kode transaksi pemungut instansi WAPU
Nota retur toner cacat dari pelanggan kantor Nota retur resmi dan surat jalan retur Sesuai dokumen klien Perlu pemeriksaan kelayakan Periksa pengurangan PPN Keluaran di Coretax
Pembelian kertas rim dari pabrik prinsipal Invoice prinsipal dan Faktur Pajak Masukan Sesuai dokumen klien Perlu pemeriksaan kelayakan Verifikasi kelayakan kredit Pajak Masukan

RINGKASAN REKAPITULASI FIKTIF

Faktur Keluaran
Cocokkan dengan dokumen penyerahan dan pembayaran
Pajak Masukan
Tandai kelengkapan dan kelayakan kredit pajak
Status draf
Menunggu review dan persetujuan klien

Bagian ini adalah contoh simulasi fiktif berlabel berupa daftar pemeriksaan dokumen, bukan data klien atau bukti hasil pekerjaan nyata. Tidak ada nominal pajak yang dihitung.

TARIF RESMI PAKET DRAFT PPN · TRANSPARAN & FINAL

Pilihan Tier & Biaya Bulanan
tanpa biaya tersembunyi.

Biaya tetap bulanan dengan batasan volume faktur yang jelas. Neracia bukan PKP sehingga seluruh tagihan adalah harga final tanpa pungutan PPN tambahan.

LINGKUP LAYANAN BULANAN DRAFT-ONLY

Paket Draf Faktur & SPT Masa PPN — Distributor ATK & Perlengkapan Kantor

Dirancang khusus untuk membantu pemilik usaha dan staf admin menyelesaikan administrasi e-Faktur tepat waktu sebelum batas tanggal 20 Coretax, mencocokkan faktur masukan suplier, dan menyiapkan draf pelaporan SPT Masa PPN bulanan.

01

Draf e-Faktur Keluaran (Sebelum Tgl 20)

Pencocokan invoice penjualan, kode transaksi faktur, identitas NPWP 16 digit / NITKU pelanggan, serta input draf di Coretax agar siap diapprove mandiri oleh pengurus perusahaan.

02

Rekonsiliasi Faktur Pajak Masukan

Pemeriksaan faktur masukan dari suplier dan prinsipal di dasbor Coretax, menandai faktur yang salah NITKU atau tidak dapat dikreditkan sesuai Pasal 9 UU PPN.

03

Draf SPT Masa PPN (Akhir Bulan)

Perhitungan PPN Keluaran vs Masukan, rincian Kurang/Lebih Bayar, pemeriksaan mandiri tercatat, dan penyiapan draf SPT Masa PPN di Coretax untuk disubmit mandiri oleh klien.

CEK SAMPEL TANPA BIAYA & TANPA KOMITMEN

Cek 10 Faktur Gratis
sebelum Anda memutuskan berlangganan.

Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗

PERTANYAAN UMUM · CORETAX PPN

Pertanyaan Umum PPN
Distributor ATK & Perlengkapan Kantor.

Jawaban praktis seputar kepatuhan e-Faktur Coretax dan alur kerja draft-only untuk industri ini:

Apakah Faktur Pajak ATK boleh menunggu invoice dibayar oleh kantor pembeli?

Tidak boleh. Berdasarkan UU PPN Pasal 13 ayat (1a) jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2), Faktur Pajak wajib diterbitkan pada saat penyerahan BKP (saat barang diterima di kantor pelanggan dengan bukti tanda tangan surat jalan), bukan saat pembayaran kredit 30–60 hari lunas. Keterlambatan pembuatan faktur memiliki sanksi tersendiri; konsultasikan bila ragu sebelum menyetujui draf.

Rujukan: UU PPN Pasal 13 dan PER-11/PJ/2025.

Bagaimana perlakuan PPN atas retur barang ATK rusak?

Pengurangan PPN Keluaran atas barang yang dikembalikan memerlukan dokumen nota retur resmi dari pembeli yang memuat nomor faktur acuan, tanggal, serta spesifikasi barang sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 286–290. Nota retur dicatatkan pada Masa Pajak terjadinya pengembalian barang.

Rujukan: PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 286–290.

Bisa dibantu pencatatan stok gudang, piutang tempo, dan tutup buku bulanan?

Bila pencatatan kartu stok ATK, piutang invoice tempo pelanggan, utang prinsipal kertas/toner, dan mutasi rekening bank perlu dirapikan terstruktur, bahas jasa tutup buku bulanan sebagai lingkup terpisah. Harga mengikuti halaman layanan resmi. Paket PPN tetap draft-only; klien yang submit. Mulai dari Cek 10 Faktur Gratis.

Tutup buku dibahas sesuai kebutuhan inventori & piutang.

RUJUKAN PERATURAN RESMI · TERVERIFIKASI

Dasar Hukum Resmi & Regulasi DJP

Sumber resmi untuk penyiapan draf; penerapannya perlu dikonfirmasi sesuai transaksi:

PMK Nomor 81 Tahun 2024 beserta perubahannya

Kerangka administrasi Coretax; baca bersama perubahan yang tercantum pada riwayat peraturan resmi.

PMK Nomor 131 Tahun 2024

Rujukan perlakuan PPN; periksa ketentuan khusus sebelum memilih dasar pengenaan pajak.

PANDUAN DRAFT PPN INDUSTRI LAINNYA

Solusi Draf PPN Coretax
untuk bidang usaha lainnya.

Setiap industri menghadapi pola transaksi dan regulasi PPN yang khas di Coretax DJP. Pelajari panduan dan alur kerja untuk sektor usaha lainnya atau kembali ke paket layanan utama perpajakan:

DISTRIBUTOR & GROSIR

Distributor & Grosir

Bantuan persiapan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor & grosir. Mengatasi tempo bayar, nota retur, rabat kuantitas, dan rekonsiliasi faktur masukan sebelum tanggal 20.

KONTRAKTOR & KONSTRUKSI

Kontraktor & Konstruksi

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk kontraktor & jasa konstruksi. Menangani faktur termin progress, uang muka (DP), retensi, dan rekanan pemungut WAPU/BUMN.

PERCETAKAN & PACKAGING

Percetakan & Packaging

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk usaha percetakan offset, digital printing, dan kemasan. Menangani faktur uang muka (DP), maklon cetak, dan rekonsiliasi bahan baku.

RENTAL & SEWA ALAT

Rental & Sewa Alat

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk usaha rental kendaraan, alat berat, dan perlengkapan. Menangani PPh 23 vs PPN bruto, uang jaminan sewa (deposit), dan faktur berkala.

AGENSI DIGITAL & KREATIF

Agensi Digital & Kreatif

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk agensi kreatif, digital marketing, EO, dan konsultan. Menangani agency fee vs media pass-through, retainer bulanan, dan pemotongan PPh 23.

JASA BOGA & KATERING

Jasa Boga & Katering

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk katering & jasa boga. Memetakan PBJT daerah vs PPN pusat, faktur pesanan instansi/BUMN, dan potong PPh 23.

TOKO BAHAN BANGUNAN

Toko Bahan Bangunan

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko bahan bangunan. Menangani faktur NIK eceran, tempo kontraktor, nota retur semen/besi, dan faktur masukan.

EKSPEDISI & LOGISTIK

Ekspedisi & Logistik

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk ekspedisi dan logistik. Memilah angkutan umum yang dibebaskan, besaran tertentu, dan faktur gabungan.

TOKO ONLINE PKP

Toko Online PKP

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko online PKP. Menangani saat terutang, faktur konsumen akhir, ongkir pada harga jual, dan nota retur.

JASA IT & SOFTWARE

Jasa IT & Software

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk jasa IT dan software house. Menangani uang muka, termin pekerjaan, dan pemotongan PPh Pasal 23.

DISTRIBUTOR BAHAN BANGUNAN

Distributor Bahan Bangunan

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor bahan bangunan. Menangani surat jalan, tempo bayar ke toko, nota retur semen atau besi, dan faktur masukan pabrikan.

EVENT ORGANIZER & PROMOTOR

Event Organizer & Promotor

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk event organizer. Memilah reimbursement vendor, uang muka acara, dan pemotongan PPh Pasal 23.

FURNITUR & MEBEL

Furnitur & Mebel

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk pabrik dan toko furnitur. Mengelola uang muka pesanan, faktur WAPU instansi, dan retur sebelum tanggal 20.

KONVEKSI & PAKAIAN JADI

Konveksi & Pakaian Jadi

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk konveksi dan produsen pakaian jadi. Memilah maklon jahit vs penyerahan BKP, uang muka seragam, dan faktur masukan kain.

BENGKEL & SUKU CADANG

Bengkel & Suku Cadang Otomotif

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk bengkel mobil/motor dan toko suku cadang. Memisahkan jasa servis vs suku cadang, faktur eceran digunggung, uang muka, dan retur sebelum tanggal 20.

OUTSOURCING & FASILITAS

Jasa Outsourcing & Fasilitas

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk perusahaan outsourcing, cleaning service, dan jasa pengamanan. Memisahkan fee manajemen, PPh 23, WAPU BUMN, dan faktur masukan sebelum tanggal 20.

KOMPUTER & ELEKTRONIK

Toko Komputer & Elektronik

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax toko komputer & ritel elektronik. Mengelola faktur eceran digunggung, pengadaan B2B/WAPU, retur garansi RMA, dan faktur distributor sebelum tanggal 20.

IMPORTIR & TRADING

Importir & Perusahaan Trading

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax importir & trading umum. Rekonsiliasi PPN Impor dokumen PIB, SSPCP modul B2, kurs KMK saat impor vs penyerahan, dan faktur sebelum tanggal 20.

KONSULTAN TEKNIK & ARSITEK

Konsultan Teknik & Arsitek

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax konsultan teknik, perencana & arsitek. Menangani termin per tahapan desain, BAST jasa, bukti potong PPh 23 lawan PPN bruto, dan faktur WAPU sebelum tanggal 20.

ALAT KESEHATAN & LABORATORIUM

Distributor Alat Kesehatan & Lab

Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax distributor alkes & lab. Memisahkan pengadaan RS/klinik swasta vs RSUD/Pemerintah WAPU, faktur reagen & bahan habis pakai, tempo bayar, dan draf sebelum tanggal 20.

PRODUKSI REKLAME & SIGNAGE

Produksi Reklame & Signage

Bantuan draf PPN Coretax untuk produksi reklame dan signage: cocokkan uang muka, pemasangan, faktur bahan, serta kredit Pajak Masukan. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis.

DISTRIBUTOR FMCG & GROSIR

Distributor FMCG & Grosir Harian

Draf PPN Coretax distributor FMCG: cocokkan SKU, retur kedaluwarsa, promo prinsipal, Faktur Keluaran dan Pajak Masukan. Cek 10 Faktur Gratis sebelum berlangganan.

KEBERSIHAN & FACILITY SERVICE

Jasa Kebersihan Kontrak Hasil Kerja

Draf PPN Coretax jasa kebersihan berbasis hasil kerja: cocokkan kontrak lokasi, berita acara, Faktur Keluaran, dan Pajak Masukan bahan. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

SUBKONTRAKTOR & KONSTRUKSI KECIL

Subkontraktor & Konstruksi Kecil

Draf PPN Coretax subkontraktor dan konstruksi kecil: termin progres fisik, bukti potong PPh Final, dan Pajak Masukan alat. Cek 10 Faktur Gratis.

KATERING KORPORASI & KANTIN B2B

Katering Korporasi & Kantin B2B

Draf PPN Coretax katering korporasi dan kantin B2B: pemisahan PBJT restoran vs PPN jasa manajemen, invoice meal box bulanan. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

ARMADA EKSPEDISI & KURIR LOKAL

Armada Ekspedisi & Kurir Lokal

Draf PPN Coretax ekspedisi armada dan kurir lokal: pemisahan jasa titipan besaran tertentu vs sewa armada truk, reimbursement tol/BBM. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

KONVEKSI SERAGAM & WEARPACK B2B

Konveksi Seragam & Wearpack B2B

Draf PPN Coretax konveksi seragam kerja dan wearpack B2B: pesanan pabrik, faktur uang muka kain, dan Pajak Masukan bahan baku. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

SOFTWARE HOUSE & STUDIO APLIKASI

Software House & Studio Aplikasi

Draf PPN Coretax software house dan studio aplikasi: termin milestone proyek, BAST uji terima, dan pemotongan PPh 23. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

BENGKEL KAROSERI & TRUK NIAGA

Bengkel Karoseri & Truk Niaga

Draf PPN Coretax bengkel karoseri dan perawatan armada truk: pembuatan boks, servis sasis, dan Faktur Masukan baja/cat. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

KONTRAKTOR INTERIOR & FIT-OUT

Kontraktor Interior & Fit-Out

Draf PPN Coretax kontraktor interior dan fit-out: pemilahan BKP material custom vs JKP pengerjaan, termin BAST, dan faktur WAPU. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

AGEN TRAVEL KORPORASI & B2B

Agen Travel Korporasi & Wisata B2B

Draf PPN Coretax agen travel korporasi B2B: pemilahan besaran tertentu tiket pesawat, service fee, reimbursement hotel, dan deposit tempo. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.

LAYANAN UTAMA

Paket Pajak & Coretax PPN

Halaman utama layanan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax, perbandingan tier, checklist dokumen, dan kalender kepatuhan pajak.

TAWARAN UTAMA · CORETAX DJP DRAFT-ONLY

Siap merapikan PPN Distributor ATK & Perlengkapan Kantor Anda?

Paket draf e-Faktur & SPT Masa PPN di Coretax DJP: Tier A Rp500.000/bln (s.d. 30 faktur), Tier B Rp750.000/bln (s.d. 50 faktur), add-on PPh 21 Rp250.000/bln (1–10 staf), minimal kontrak 3 bulan, harga final tanpa PPN. Neracia menyiapkan draf faktur & SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis tanpa komitmen.

Buka Formulir Kontak ↗

Chat via WhatsApp Email [email protected] Cek 10 Faktur Gratis

WhatsApp atau email membuka draf. Tinjau lalu kirim sendiri. Setelah pesan diterima, Neracia membahas kebutuhan dan cara berbagi privat sebelum mulai.