WhatsApp atau email membuka draf. Tinjau lalu kirim sendiri. Setelah pesan diterima, Neracia membahas kebutuhan dan cara berbagi privat sebelum mulai.
Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗
Distributor alat tulis kantor (ATK), kertas, tinta toner, serta perlengkapan pantry dan utilitas kantor memasok ratusan unit kerja korporasi dan instansi dengan tempo bayar 30–60 hari, pesanan rutin bulanan, pengiriman berulang, serta retur barang cacat. Neracia membantu mencocokkan surat jalan, pesanan pembelian (PO), faktur WAPU instansi, nota retur, dan faktur masukan pabrikan untuk menyiapkan draf Faktur Keluaran dan draf SPT Masa PPN di Coretax DJP. Layanan draft-only: klien/pengurus menyetujui, menandatangani, submit di Coretax, membuat billing, dan membayar mandiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak.
KLAUSUL DRAFT-ONLY & BATASAN KUASA PAJAK (PMK 44/2026)
Neracia Menyiapkan Draf; Klien Menyetujui, Menandatangani & Melapor Sendiri
Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak dan tidak meminta akses ke akun Coretax Anda, termasuk role Drafter/Signer, kata sandi, kode otorisasi, atau OTP. Kami menyiapkan draf faktur dan SPT dalam bentuk file. Anda sendiri yang mengunggah, memeriksa, menandatangani, dan menyampaikannya di Coretax, serta membayar pajaknya. Alur: klien kirim data -> Neracia isi templat impor resmi DJP + kertas kerja SPT -> klien impor, cek, sign, submit sendiri -> bisa didampingi screen-share tanpa Neracia login -> klien buat & bayar kode billing sendiri.
MASALAH KHAS PPN & DASAR HUKUM RESMI
4 Masalah PPN Khas Usaha Distributor ATK & Perlengkapan Kantor.
Panduan ini berfokus pada distributor grosir perlengkapan kantor, ATK komersial, dan vendor pengadaan korporat. Tempo pembayaran kredit, faktur pemungut pemerintah, dan nota retur barang menentukan ketepatan draf PPN di Coretax DJP.
01
Tempo bayar kredit korporat 30–60 hari vs saat penyerahan barang
Pelanggan korporat dan gedung perkantoran membeli ATK secara kredit dengan tempo pelunasan 30 hingga 60 hari setelah barang diterima. Berdasarkan Pasal 13 ayat (1a) UU PPN jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2), Faktur Pajak wajib dibuat saat penyerahan BKP (saat surat jalan ditandatangani penerima), bukan saat invoice dilunasi. Neracia memetakan tanggal surat jalan agar draf e-Faktur siap diapprove sebelum tanggal 20 bulan berikutnya.
Pengadaan instansi pemerintah & BUMN via e-Katalog / SIPLah (WAPU)
Penjualan ATK dan kertas ke dinas pemerintah, sekolah, atau BUMN dipungut PPN oleh bendahara instansi menggunakan kode transaksi 02 atau 03 sesuai PMK Nomor 59/PMK.03/2022. Kesalahan mencantumkan kode transaksi di Coretax berakibat faktur ditolak bendahara dan pencairan dana terhambat. Neracia memverifikasi kode transaksi pemungut pada draf faktur.
Nota retur barang cacat, salah spesifikasi, dan diskon kuantitas
Pengembalian toner cacat, kertas lembap, atau salah tipe memerlukan nota retur sah dari pembeli untuk mengurangi PPN Keluaran pada Masa Pajak pengembalian sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 286–290. Potongan harga volume yang dicantumkan langsung dalam invoice mengurangi Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Neracia mencocokkan nota retur dan rekap penjualan.
Bagaimana Neracia Membantu PPN Distributor ATK & Perlengkapan Kantor Anda.
Alur kerja bulanan yang jelas dan aman. Dikerjakan langsung oleh operator manusia dengan pemeriksaan mandiri tercatat (recorded self-check), tanpa pernah meminta password utama atau hak submit Anda:
01
Kirim rekap surat jalan, PO pelanggan, dan faktur pembelian
Klien membagikan rekap surat jalan pengiriman ATK, daftar purchase order korporat, nota retur dari kantor pelanggan, dan faktur masukan prinsipal.
02
Cocokkan tanggal penyerahan dan siapkan draf Faktur Keluaran
Neracia mencocokkan tanggal serah terima surat jalan, memilah transaksi WAPU e-Katalog vs swasta, dan menyusun draf e-Faktur di Coretax sebelum tanggal 20.
03
Verifikasi Pajak Masukan prinsipal dan susun draf SPT Masa PPN
Faktur Pajak Masukan pabrik kertas dan distributor tinta diperiksa kelayakannya ke dalam draf SPT Masa PPN di Coretax DJP.
04
Klien review dan submit mandiri di Coretax
Neracia menyiapkan draf saja. Klien memeriksa, menyetujui, menandatangani, submit di Coretax, membuat kode billing, dan membayar pajak mandiri.
CONTOH DOKUMEN TANPA NOMINAL
Contoh Pencocokan Dokumen sebelum draf disetujui.
Daftar pemeriksaan untuk membahas dokumen yang tersedia dan bagian yang masih perlu dikonfirmasi. Tidak ada angka transaksi atau identitas klien rekaan.
Tidak ada perhitungan tarif dalam contoh dokumen ini. Perlakuan PPN dan kelayakan kredit pajak diperiksa dari transaksi sebenarnya; bila ragu, konsultasikan dengan konsultan pajak atau DJP.
Jenis usaha: Distributor ATK dan perlengkapan kantor · Masa pajak mengikuti dokumen klien
Contoh dokumen tanpa nominal — pencocokan draf PPN
Transaksi
Dokumen sumber
Nilai transaksi
PPN / kredit pajak
Pemeriksaan draf
Pengadaan kertas HVS dan toner korporasi
Surat jalan pengiriman dan PO pelanggan
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Tautkan ke draf Faktur Keluaran komersial
Pengadaan ATK instansi pemerintah e-Katalog
Surat pesanan dinas dan BAST penerimaan
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Terapkan kode transaksi pemungut instansi WAPU
Nota retur toner cacat dari pelanggan kantor
Nota retur resmi dan surat jalan retur
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Periksa pengurangan PPN Keluaran di Coretax
Pembelian kertas rim dari pabrik prinsipal
Invoice prinsipal dan Faktur Pajak Masukan
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Verifikasi kelayakan kredit Pajak Masukan
RINGKASAN REKAPITULASI FIKTIF
Faktur Keluaran
Cocokkan dengan dokumen penyerahan dan pembayaran
Pajak Masukan
Tandai kelengkapan dan kelayakan kredit pajak
Status draf
Menunggu review dan persetujuan klien
Bagian ini adalah contoh simulasi fiktif berlabel berupa daftar pemeriksaan dokumen, bukan data klien atau bukti hasil pekerjaan nyata. Tidak ada nominal pajak yang dihitung.
TARIF RESMI PAKET DRAFT PPN · TRANSPARAN & FINAL
Pilihan Tier & Biaya Bulanan tanpa biaya tersembunyi.
Biaya tetap bulanan dengan batasan volume faktur yang jelas. Neracia bukan PKP sehingga seluruh tagihan adalah harga final tanpa pungutan PPN tambahan.
Dirancang khusus untuk membantu pemilik usaha dan staf admin menyelesaikan administrasi e-Faktur tepat waktu sebelum batas tanggal 20 Coretax, mencocokkan faktur masukan suplier, dan menyiapkan draf pelaporan SPT Masa PPN bulanan.
01
Draf e-Faktur Keluaran (Sebelum Tgl 20)
Pencocokan invoice penjualan, kode transaksi faktur, identitas NPWP 16 digit / NITKU pelanggan, serta input draf di Coretax agar siap diapprove mandiri oleh pengurus perusahaan.
02
Rekonsiliasi Faktur Pajak Masukan
Pemeriksaan faktur masukan dari suplier dan prinsipal di dasbor Coretax, menandai faktur yang salah NITKU atau tidak dapat dikreditkan sesuai Pasal 9 UU PPN.
03
Draf SPT Masa PPN (Akhir Bulan)
Perhitungan PPN Keluaran vs Masukan, rincian Kurang/Lebih Bayar, pemeriksaan mandiri tercatat, dan penyiapan draf SPT Masa PPN di Coretax untuk disubmit mandiri oleh klien.
CEK SAMPEL TANPA BIAYA & TANPA KOMITMEN
Cek 10 Faktur Gratis sebelum Anda memutuskan berlangganan.
Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗
Pertanyaan Umum PPN Distributor ATK & Perlengkapan Kantor.
Jawaban praktis seputar kepatuhan e-Faktur Coretax dan alur kerja draft-only untuk industri ini:
Apakah Faktur Pajak ATK boleh menunggu invoice dibayar oleh kantor pembeli?
Tidak boleh. Berdasarkan UU PPN Pasal 13 ayat (1a) jo. PER-11/PJ/2025 Pasal 31 ayat (2), Faktur Pajak wajib diterbitkan pada saat penyerahan BKP (saat barang diterima di kantor pelanggan dengan bukti tanda tangan surat jalan), bukan saat pembayaran kredit 30–60 hari lunas. Keterlambatan pembuatan faktur memiliki sanksi tersendiri; konsultasikan bila ragu sebelum menyetujui draf.
Rujukan: UU PPN Pasal 13 dan PER-11/PJ/2025.
Bagaimana perlakuan PPN atas retur barang ATK rusak?
Pengurangan PPN Keluaran atas barang yang dikembalikan memerlukan dokumen nota retur resmi dari pembeli yang memuat nomor faktur acuan, tanggal, serta spesifikasi barang sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 286–290. Nota retur dicatatkan pada Masa Pajak terjadinya pengembalian barang.
Rujukan: PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 286–290.
Bisa dibantu pencatatan stok gudang, piutang tempo, dan tutup buku bulanan?
Bila pencatatan kartu stok ATK, piutang invoice tempo pelanggan, utang prinsipal kertas/toner, dan mutasi rekening bank perlu dirapikan terstruktur, bahas jasa tutup buku bulanan sebagai lingkup terpisah. Harga mengikuti halaman layanan resmi. Paket PPN tetap draft-only; klien yang submit. Mulai dari Cek 10 Faktur Gratis.
Tutup buku dibahas sesuai kebutuhan inventori & piutang.
RUJUKAN PERATURAN RESMI · TERVERIFIKASI
Dasar Hukum Resmi & Regulasi DJP
Sumber resmi untuk penyiapan draf; penerapannya perlu dikonfirmasi sesuai transaksi:
UU PPN sebagaimana diubah UU HPP
Kerangka Faktur Pajak dan syarat pengkreditan Pajak Masukan.
Solusi Draf PPN Coretax untuk bidang usaha lainnya.
Setiap industri menghadapi pola transaksi dan regulasi PPN yang khas di Coretax DJP. Pelajari panduan dan alur kerja untuk sektor usaha lainnya atau kembali ke paket layanan utama perpajakan:
DISTRIBUTOR & GROSIR
Distributor & Grosir
Bantuan persiapan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor & grosir. Mengatasi tempo bayar, nota retur, rabat kuantitas, dan rekonsiliasi faktur masukan sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk kontraktor & jasa konstruksi. Menangani faktur termin progress, uang muka (DP), retensi, dan rekanan pemungut WAPU/BUMN.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk usaha percetakan offset, digital printing, dan kemasan. Menangani faktur uang muka (DP), maklon cetak, dan rekonsiliasi bahan baku.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk usaha rental kendaraan, alat berat, dan perlengkapan. Menangani PPh 23 vs PPN bruto, uang jaminan sewa (deposit), dan faktur berkala.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk agensi kreatif, digital marketing, EO, dan konsultan. Menangani agency fee vs media pass-through, retainer bulanan, dan pemotongan PPh 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk katering & jasa boga. Memetakan PBJT daerah vs PPN pusat, faktur pesanan instansi/BUMN, dan potong PPh 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko bahan bangunan. Menangani faktur NIK eceran, tempo kontraktor, nota retur semen/besi, dan faktur masukan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk ekspedisi dan logistik. Memilah angkutan umum yang dibebaskan, besaran tertentu, dan faktur gabungan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko online PKP. Menangani saat terutang, faktur konsumen akhir, ongkir pada harga jual, dan nota retur.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk jasa IT dan software house. Menangani uang muka, termin pekerjaan, dan pemotongan PPh Pasal 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor bahan bangunan. Menangani surat jalan, tempo bayar ke toko, nota retur semen atau besi, dan faktur masukan pabrikan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk pabrik dan toko furnitur. Mengelola uang muka pesanan, faktur WAPU instansi, dan retur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk konveksi dan produsen pakaian jadi. Memilah maklon jahit vs penyerahan BKP, uang muka seragam, dan faktur masukan kain.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk bengkel mobil/motor dan toko suku cadang. Memisahkan jasa servis vs suku cadang, faktur eceran digunggung, uang muka, dan retur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk perusahaan outsourcing, cleaning service, dan jasa pengamanan. Memisahkan fee manajemen, PPh 23, WAPU BUMN, dan faktur masukan sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax toko komputer & ritel elektronik. Mengelola faktur eceran digunggung, pengadaan B2B/WAPU, retur garansi RMA, dan faktur distributor sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax importir & trading umum. Rekonsiliasi PPN Impor dokumen PIB, SSPCP modul B2, kurs KMK saat impor vs penyerahan, dan faktur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax konsultan teknik, perencana & arsitek. Menangani termin per tahapan desain, BAST jasa, bukti potong PPh 23 lawan PPN bruto, dan faktur WAPU sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax distributor alkes & lab. Memisahkan pengadaan RS/klinik swasta vs RSUD/Pemerintah WAPU, faktur reagen & bahan habis pakai, tempo bayar, dan draf sebelum tanggal 20.
Bantuan draf PPN Coretax untuk produksi reklame dan signage: cocokkan uang muka, pemasangan, faktur bahan, serta kredit Pajak Masukan. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax jasa kebersihan berbasis hasil kerja: cocokkan kontrak lokasi, berita acara, Faktur Keluaran, dan Pajak Masukan bahan. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax ekspedisi armada dan kurir lokal: pemisahan jasa titipan besaran tertentu vs sewa armada truk, reimbursement tol/BBM. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax konveksi seragam kerja dan wearpack B2B: pesanan pabrik, faktur uang muka kain, dan Pajak Masukan bahan baku. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax kontraktor interior dan fit-out: pemilahan BKP material custom vs JKP pengerjaan, termin BAST, dan faktur WAPU. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Paket draf e-Faktur & SPT Masa PPN di Coretax DJP: Tier A Rp500.000/bln (s.d. 30 faktur), Tier B Rp750.000/bln (s.d. 50 faktur), add-on PPh 21 Rp250.000/bln (1–10 staf), minimal kontrak 3 bulan, harga final tanpa PPN. Neracia menyiapkan draf faktur & SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis tanpa komitmen.