WhatsApp atau email membuka draf. Tinjau lalu kirim sendiri. Setelah pesan diterima, Neracia membahas kebutuhan dan cara berbagi privat sebelum mulai.
Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗
Klinik kecantikan dan estetika medis berstatus PKP menyelenggarakan tindakan medis dokter spesialis kulit, perawatan estetika perawat dan beautician, serta penjualan produk kosmetik dan skincare ber-BPOM. Kompleksitas PPN timbul dari pemisahan jasa pelayanan kesehatan medis yang tidak dikenai PPN dengan penyerahan produk perawatan dan kosmetik yang terutang PPN, serta perhitungan Pajak Masukan proporsional atas sewa klinik dan utilitas bersama. Neracia membantu mencocokkan rekap kasir POS, mutasi EDC dan QRIS, serta faktur masukan distributor farmasi untuk menyusun draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax DJP. Layanan draft-only: klien mengunggah, memeriksa, menandatangani, submit di Coretax, dan membayar pajak mandiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak.
ALUR LAYANAN DRAFT-ONLY NERACIA · RUJUKAN PMK 44/2026
Neracia Menyiapkan Draf; Klien Menyetujui, Menandatangani & Melapor Sendiri
Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak dan tidak meminta akses ke akun Coretax Anda, termasuk role Drafter/Signer, kata sandi, kode otorisasi, atau OTP. Kami menyiapkan draf faktur dan SPT dalam bentuk file. Anda sendiri yang mengunggah, memeriksa, menandatangani, dan menyampaikannya di Coretax, serta membayar pajaknya. Alur: klien kirim data -> Neracia isi templat impor resmi DJP + kertas kerja SPT -> klien impor, cek, sign, submit sendiri -> bisa didampingi screen-share tanpa Neracia login -> klien buat & bayar kode billing sendiri.
MASALAH KHAS PPN & DASAR HUKUM RESMI
4 Masalah PPN Khas Usaha Klinik Kecantikan & Estetika Medis.
Panduan ini berfokus pada klinik estetika medis, praktik dokter spesialis kulit, dan pusat perawatan kecantikan PKP. Pemisahan jasa medis non-PPN, Pajak Masukan proporsional, dan rekap kasir konsumen akhir menentukan ketepatan draf PPN di Coretax DJP.
01
Pemisahan jasa pelayanan medis non-PPN vs produk skincare terutang PPN
Berdasarkan Pasal 4A ayat (3) huruf a UU PPN jo. PMK Nomor 70/PMK.03/2022, jasa pelayanan kesehatan medis oleh dokter spesialis tidak dikenai PPN. Sebaliknya, penjualan produk skincare, serum, krim wajah, dan perawatan kosmetik estetika murni merupakan penyerahan BKP dan JKP terutang PPN 12%. Neracia memetakan pemisahan kategori transaksi kasir agar draf faktur tidak mencampuradukkan omzet non-PPN dengan BKP.
Pengkreditan Pajak Masukan proporsional atas biaya bersama klinik
Biaya operasional klinik seperti sewa ruko, listrik, internet, dan renovasi interior digunakan sekaligus untuk kegiatan penyerahan terutang PPN (penjualan kosmetik) dan penyerahan tidak terutang PPN (jasa medis dokter). Berdasarkan Pasal 9 ayat (5) UU PPN jo. PMK Nomor 81 Tahun 2024, Pajak Masukan atas biaya bersama wajib dihitung secara proporsional dan tidak dapat dikreditkan seluruhnya. Neracia menyusun lembar kerja alokasi proporsional.
Rekap transaksi konsumen akhir via kasir POS vs batas unggah e-Faktur tanggal 20
Pasien klinik membayar langsung menggunakan kartu debit, QRIS, transfer bank, atau tunai di kasir. Penjualan produk kepada konsumen akhir dicatat melalui sistem point-of-sale harian. Rekap transaksi bulanan dicocokkan dengan mutasi rekening penampung sebelum draf Faktur Pajak di Coretax disiapkan sebelum batas persetujuan tanggal 20 bulan berikutnya. Neracia merapikan rekap penjualan kasir.
Retur produk kosmetik cacat & pembatalan paket perawatan treatment
Pengembalian produk krim yang rusak atau pembatalan paket perawatan estetika yang belum selesai memerlukan nota retur sah atau bukti pembatalan transaksi yang tertib sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 286–290 agar penyesuaian PPN Keluaran dapat dicatatkan secara akurat pada Masa Pajak bersangkutan. Neracia mencocokkan nota retur dengan faktur acuan.
Bagaimana Neracia Membantu PPN Klinik Kecantikan & Estetika Medis Anda.
Alur kerja bulanan yang jelas dan aman. Dikerjakan langsung oleh operator manusia dengan pemeriksaan mandiri tercatat (recorded self-check), tanpa pernah meminta password utama atau hak submit Anda:
01
Kirim rekap kasir POS, rincian tindakan medis vs skincare, dan mutasi EDC
Klien membagikan rekap kasir harian klinik, pemilahan invoice tindakan dokter vs penjualan produk kosmetik, dan mutasi bank penampung.
02
Pisahkan omzet non-PPN medis vs BKP kosmetik dan siapkan draf Faktur Keluaran
Neracia memisahkan penyerahan medis non-objek dari penyerahan BKP skincare dan menyiapkan draf e-Faktur di Coretax sebelum tanggal 20.
03
Hitung alokasi Pajak Masukan proporsional dan susun draf SPT Masa PPN
Pajak Masukan sewa gedung dan distributor farmasi dihitung kelayakannya secara proporsional ke dalam draf SPT Masa PPN di Coretax DJP.
04
Klien review dan submit mandiri di Coretax
Neracia menyiapkan draf saja. Klien memeriksa, menyetujui, menandatangani, submit di Coretax, membuat kode billing, dan membayar pajak mandiri.
CONTOH DOKUMEN TANPA NOMINAL
Contoh Pencocokan Dokumen sebelum draf disetujui.
Daftar pemeriksaan untuk membahas dokumen yang tersedia dan bagian yang masih perlu dikonfirmasi. Tidak ada angka transaksi atau identitas klien rekaan.
Tidak ada perhitungan tarif dalam contoh dokumen ini. Perlakuan PPN dan kelayakan kredit pajak diperiksa dari transaksi sebenarnya; bila ragu, konsultasikan dengan konsultan pajak atau DJP.
Jenis usaha: Klinik kecantikan dan estetika medis · Masa pajak mengikuti dokumen klien
Contoh dokumen tanpa nominal — pencocokan draf PPN
Transaksi
Dokumen sumber
Nilai transaksi
PPN / kredit pajak
Pemeriksaan draf
Penjualan produk krim dan serum wajah di kasir
Rekap sistem kasir POS dan bukti bayar nontunai
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Tautkan ke draf Faktur Keluaran penyerahan BKP
Jasa konsultasi dan tindakan medis dokter spesialis
Rekam medis tindakan dan invoice jasa medis dokter
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Konfirmasi perlakuan non-PPN jasa kesehatan medis
Faktur Masukan sewa gedung klinik dan utilitas
Invoice pemilik ruko dan Faktur Pajak Masukan
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Hitung alokasi Pajak Masukan proporsional biaya bersama
Pembelian persediaan skincare distributor farmasi
Faktur Masukan distributor farmasi dan surat jalan
Sesuai dokumen klien
Perlu pemeriksaan kelayakan
Verifikasi kelayakan kredit Pajak Masukan persediaan
RINGKASAN REKAPITULASI FIKTIF
Faktur Keluaran
Cocokkan dengan dokumen penyerahan dan pembayaran
Pajak Masukan
Tandai kelengkapan dan kelayakan kredit pajak
Status draf
Menunggu review dan persetujuan klien
Bagian ini adalah contoh simulasi fiktif berlabel berupa daftar pemeriksaan dokumen, bukan data klien atau bukti hasil pekerjaan nyata. Tidak ada nominal pajak yang dihitung.
TARIF RESMI PAKET DRAFT PPN · TRANSPARAN & FINAL
Pilihan Tier & Biaya Bulanan tanpa biaya tersembunyi.
Biaya tetap bulanan dengan batasan volume faktur yang jelas. Neracia bukan PKP sehingga seluruh tagihan adalah harga final tanpa pungutan PPN tambahan.
Dirancang khusus untuk membantu pemilik usaha dan staf admin menyelesaikan administrasi e-Faktur tepat waktu sebelum batas tanggal 20 Coretax, mencocokkan faktur masukan suplier, dan menyiapkan draf pelaporan SPT Masa PPN bulanan.
01
Draf e-Faktur Keluaran (Sebelum Tgl 20)
Pencocokan invoice penjualan, kode transaksi faktur, identitas NPWP 16 digit / NITKU pelanggan, serta input draf di Coretax agar siap diapprove mandiri oleh pengurus perusahaan.
02
Rekonsiliasi Faktur Pajak Masukan
Pemeriksaan faktur masukan dari suplier dan prinsipal di dasbor Coretax, menandai faktur yang salah NITKU atau tidak dapat dikreditkan sesuai Pasal 9 UU PPN.
03
Draf SPT Masa PPN (Akhir Bulan)
Perhitungan PPN Keluaran vs Masukan, rincian Kurang/Lebih Bayar, pemeriksaan mandiri tercatat, dan penyiapan draf SPT Masa PPN di Coretax untuk disubmit mandiri oleh klien.
CEK SAMPEL TANPA BIAYA & TANPA KOMITMEN
Cek 10 Faktur Gratis sebelum Anda memutuskan berlangganan.
Gratis, satu kali per PKP: maksimal 10 faktur dicek identitas, kode, nilai dan dokumen pendukungnya. Terima status per faktur, catatan perbaikan dan checklist dalam 1–2 hari kerja setelah operator mengonfirmasi sampel lengkap. Tanpa kewajiban berlangganan atau kata sandi Coretax. Siapkan dan bagikan sampel secara privat ↗
Pertanyaan Umum PPN Klinik Kecantikan & Estetika Medis.
Jawaban praktis seputar kepatuhan e-Faktur Coretax dan alur kerja draft-only untuk industri ini:
Apakah seluruh pendapatan klinik kecantikan terutang PPN?
Tidak. Jasa pelayanan kesehatan medis yang dilakukan oleh dokter bersertifikat tidak dikenai PPN berdasarkan UU PPN Pasal 4A ayat (3) huruf a jo. PMK Nomor 70/PMK.03/2022. Namun, penjualan krim, produk kosmetik, dan jasa estetika murni tanpa indikasi medis terutang PPN 12%. Pisahkan pencatatan keduanya secara tertib sebelum menyetujui draf.
Rujukan: UU PPN Pasal 4A dan PMK Nomor 70/PMK.03/2022.
Apakah Pajak Masukan sewa gedung klinik bisa dikreditkan seluruhnya?
Tidak dapat dikreditkan penuh bila gedung digunakan bersama untuk jasa medis non-PPN dan penjualan produk skincare terutang PPN. Berdasarkan Pasal 9 ayat (5) UU PPN, Pajak Masukan atas perolehan bersama harus dihitung secara proporsional sesuai perbandingan penyerahan terutang terhadap seluruh penyerahan.
Rujukan: UU PPN Pasal 9 ayat (5) dan PMK Nomor 81 Tahun 2024.
Bisa dibantu rekonsiliasi kasir POS, mutasi rekening bank, dan tutup buku bulanan?
Bila rekap kasir harian, mutasi EDC dan QRIS, pemisahan bagi hasil dokter, dan persediaan krim klinik perlu dirapikan terstruktur, bahas jasa tutup buku bulanan sebagai lingkup terpisah. Harga mengikuti halaman layanan resmi. Paket PPN tetap draft-only; klien yang submit. Mulai dari Cek 10 Faktur Gratis.
Tutup buku dibahas sesuai kebutuhan kasir & persediaan.
RUJUKAN PERATURAN RESMI · TERVERIFIKASI
Dasar Hukum Resmi & Regulasi DJP
Sumber resmi untuk penyiapan draf; penerapannya perlu dikonfirmasi sesuai transaksi:
UU PPN sebagaimana diubah UU HPP
Kerangka Faktur Pajak dan syarat pengkreditan Pajak Masukan.
Solusi Draf PPN Coretax untuk bidang usaha lainnya.
Setiap industri menghadapi pola transaksi dan regulasi PPN yang khas di Coretax DJP. Pelajari panduan dan alur kerja untuk sektor usaha lainnya atau kembali ke paket layanan utama perpajakan:
DISTRIBUTOR & GROSIR
Distributor & Grosir
Bantuan persiapan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor & grosir. Mengatasi tempo bayar, nota retur, rabat kuantitas, dan rekonsiliasi faktur masukan sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk kontraktor & jasa konstruksi. Menangani faktur termin progress, uang muka (DP), retensi, dan rekanan pemungut WAPU/BUMN.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk usaha percetakan offset, digital printing, dan kemasan. Menangani faktur uang muka (DP), maklon cetak, dan rekonsiliasi bahan baku.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk usaha rental kendaraan, alat berat, dan perlengkapan. Menangani PPh 23 vs PPN bruto, uang jaminan sewa (deposit), dan faktur berkala.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk agensi kreatif, digital marketing, EO, dan konsultan. Menangani agency fee vs media pass-through, retainer bulanan, dan pemotongan PPh 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk katering & jasa boga. Memetakan PBJT daerah vs PPN pusat, faktur pesanan instansi/BUMN, dan potong PPh 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko bahan bangunan. Menangani faktur NIK eceran, tempo kontraktor, nota retur semen/besi, dan faktur masukan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk ekspedisi dan logistik. Memilah angkutan umum yang dibebaskan, besaran tertentu, dan faktur gabungan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk toko online PKP. Menangani saat terutang, faktur konsumen akhir, ongkir pada harga jual, dan nota retur.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk jasa IT dan software house. Menangani uang muka, termin pekerjaan, dan pemotongan PPh Pasal 23.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk distributor bahan bangunan. Menangani surat jalan, tempo bayar ke toko, nota retur semen atau besi, dan faktur masukan pabrikan.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk pabrik dan toko furnitur. Mengelola uang muka pesanan, faktur WAPU instansi, dan retur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN di Coretax untuk konveksi dan produsen pakaian jadi. Memilah maklon jahit vs penyerahan BKP, uang muka seragam, dan faktur masukan kain.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk bengkel mobil/motor dan toko suku cadang. Memisahkan jasa servis vs suku cadang, faktur eceran digunggung, uang muka, dan retur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax untuk perusahaan outsourcing, cleaning service, dan jasa pengamanan. Memisahkan fee manajemen, PPh 23, WAPU BUMN, dan faktur masukan sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax toko komputer & ritel elektronik. Mengelola faktur eceran digunggung, pengadaan B2B/WAPU, retur garansi RMA, dan faktur distributor sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax importir & trading umum. Rekonsiliasi PPN Impor dokumen PIB, SSPCP modul B2, kurs KMK saat impor vs penyerahan, dan faktur sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax konsultan teknik, perencana & arsitek. Menangani termin per tahapan desain, BAST jasa, bukti potong PPh 23 lawan PPN bruto, dan faktur WAPU sebelum tanggal 20.
Bantuan draf e-Faktur dan SPT Masa PPN Coretax distributor alkes & lab. Memisahkan pengadaan RS/klinik swasta vs RSUD/Pemerintah WAPU, faktur reagen & bahan habis pakai, tempo bayar, dan draf sebelum tanggal 20.
Bantuan draf PPN Coretax untuk produksi reklame dan signage: cocokkan uang muka, pemasangan, faktur bahan, serta kredit Pajak Masukan. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax jasa kebersihan berbasis hasil kerja: cocokkan kontrak lokasi, berita acara, Faktur Keluaran, dan Pajak Masukan bahan. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax ekspedisi armada dan kurir lokal: pemisahan jasa titipan besaran tertentu vs sewa armada truk, reimbursement tol/BBM. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax konveksi seragam kerja dan wearpack B2B: pesanan pabrik, faktur uang muka kain, dan Pajak Masukan bahan baku. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax kontraktor interior dan fit-out: pemilahan BKP material custom vs JKP pengerjaan, termin BAST, dan faktur WAPU. Mulai Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax distributor ATK dan perlengkapan kantor: faktur tempo korporat, nota retur barang rusak, transaksi WAPU e-Katalog, dan kredit Pajak Masukan. Cek gratis.
Draf PPN Coretax distributor bahan kimia industri: fasilitas tidak dipungut Kawasan Berikat, uang jaminan wadah kemasan, impor PIB, dan kredit Pajak Masukan.
Draf PPN Coretax distributor alat berat & mesin industri: uang muka indent unit, transaksi WAPU BUMN tambang, impor PIB mesin, dan kredit Pajak Masukan.
Draf PPN Coretax untuk usaha pergudangan dan cold storage: cocokkan log penerimaan, penyimpanan, pengeluaran barang, periode tagihan, dan Faktur Pajak pemasok. Mulai dari Cek 10 Faktur Gratis.
Draf PPN Coretax untuk fabrikasi logam: cocokkan PO, material, gambar kerja, berita acara, pengiriman bertahap, dan Faktur Pajak vendor. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis.
Paket draf e-Faktur & SPT Masa PPN di Coretax DJP: Tier A Rp500.000/bln (s.d. 30 faktur), Tier B Rp750.000/bln (s.d. 50 faktur), add-on PPh 21 Rp250.000/bln (1–10 staf), minimal kontrak 3 bulan, harga final tanpa PPN. Neracia menyiapkan draf faktur & SPT; klien approve, tanda tangan, submit di Coretax dan buat kode billing sendiri. Neracia tidak bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Klien bertanggung jawab atas submit, tanda tangan elektronik, dan pembayaran. Mulai dengan Cek 10 Faktur Gratis tanpa komitmen.